JAKARTA, DISWAY.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai tak cukup hanya dengan memadamkan api.
Aktivis nasional sekaligus pendiri Kontra Narasi, Sandri Rumanama, meminta penindakan hukum terhadap pelaku dilakukan secara tegas, termasuk jika melibatkan korporasi maupun pihak asing.
Menurutnya, penindakan tegas terhadap pelaku korporasi yang menyebabkan karhutla patut diapresiasi sembari diawasi.
Ia menilai penanganan karhutla tak hanya cukup dengan memadamkan api, tetapi juga harus disertai penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab.
BACA JUGA:Detik-detik Api Karhutla Dekati Permukiman Barito Kuala, Warga Panik Selamatkan Diri
Sandri menilai langkah Bareskrim Polri dan jajaran Polda terkait yang memproses hukum pelaku, baik perorangan maupun korporasi, merupakan bagian penting dalam penanganan karhutla.
“Kami mengapresiasi langkah Kapolri dalam hal ini. Apalagi, jika ada keterlibatan pihak asing, langkah Kapolri untuk memproses para pelaku, baik korporasi maupun perorangan, adalah langkah tepat,” kata Sandri kepada wartawan, Kamis 22 Oktober 2026.
Sandri juga mengapresiasi respons cepat Polri dalam menghadapi karhutla dengan ratusan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Korps Brimob dan personel Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
BACA JUGA:18 Hari Udara Singapura Tercemar Kabut Asap dengan Indikator PSI 230, Pemerintah RI Harus Lebih Serius
Ia menilai Polri telah mengambil langkah cepat dan tepat dengan mengerahkan ratusan petugas ke sejumlah wilayah rawan karhutla di Kalimantan dan Sumatera.
"Pengerahan personel tersebut merupakan langkah taktis untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah terdampak."
Ia menilai upaya pemadaman yang dibarengi penegakan hukum tanpa pandang bulu. Hal ini agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga pada penindakan tegas pada pelaku pembakaran.






Komentar (0)