Jakarta: Rupiah yang digunakan masyarakat Indonesia saat ini ternyata tidak langsung hadir setelah kemerdekaan. Sebelum rupiah menjadi mata uang nasional, Indonesia lebih dulu menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai simbol kedaulatan bangsa. Perbedaan ORI, rupiah, dan Uang Indonesia 1. ORI (Oeang Republik Indonesia) ORI merupakan mata uang pertama yang diterbitkan pemerintah Republik Indonesia setelah kemerdekaan. Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, ORI resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah pada 30 Oktober 1946.
Pada masa itu, penerbitan ORI menjadi langkah penting untuk menunjukkan kedaulatan Indonesia, sebab masyarakat sebelumnya masih menggunakan berbagai mata uang, termasuk uang pendudukan Jepang dan uang De Javasche Bank.
Saat ini, ORI sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran dan menjadi bagian dari sejarah perjuangan ekonomi Indonesia.
Baca Juga :
Berbeda dengan ORI yang merupakan mata uang pada masa awal kemerdekaan, rupiah menjadi mata uang nasional yang digunakan dalam transaksi sehari-hari. Rupiah tersedia dalam bentuk uang kertas dan uang logam dengan berbagai pecahan. 3. Uang Indonesia atau “Uang Indo” Istilah “uang Indonesia” bukan nama resmi mata uang, melainkan sebutan umum untuk uang yang digunakan di Indonesia. Sementara itu, “uang Indo” merupakan ungkapan informal yang maknanya bergantung pada konteks percakapan.
Dalam penggunaan sehari-hari, istilah tersebut dapat merujuk pada rupiah sebagai mata uang Indonesia. Namun, istilah itu tidak memiliki status tersendiri sebagai mata uang resmi.
Nah, perbedaan ORI, rupiah, dan “uang Indonesia” terletak pada konteks sejarah serta penggunaannya. ORI menjadi simbol kedaulatan pada awal kemerdekaan, rupiah merupakan mata uang resmi Indonesia saat ini, sedangkan “uang Indonesia” hanyalah sebutan umum, bukan nama mata uang tersendiri.
Jangan lupa saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.
(Sofwa Najla Tsabita Sunanto)





Komentar (0)