Kapolri Ungkap 98 Kasus Karhutla Melibatkan Pihak Asing, Ada Negara Tetangga

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan pihaknya tengah mengusut 98 kasus terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Suyudi mengungkap adanya keterlibatan pihak asing dalam kasus karhutla.

"Ini ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing, namun karena ini masih dalam proses penyidikan," kata Suyudi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Namun, ia belum membeberkan secara rinci pihak asing yang diduga terlibat, karena proses hukum masih berjalan. Jenderal polisi bintang empat itu menyebut akan memilah kasus mana yang diduga ada keterlibatan ataupun tidak dari pihak asing.

"Dan ini sedang kita pilah-pilah, mana yang terlibat pihak asing atau mana yang bukan pihak asing. Tapi yang jelas saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing," ujarnya.

Baca juga: Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Bakal Segera Tetapkan Tersangka

Terkait pihak asing yang dimaksud berasal dari negara tetangga, Suyudi membenarkan adanya keterlibatan pihak dari negara tetangga.

"Iya, ada negara tetangga," jawabnya.

Sementara itu, terkait sejauh mana keterlibatan pihak asing tersebut, termasuk kemungkinan adanya pemilik perusahaan yang terlibat, Suyudi belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Nanti akan disampaikan," katanya.

Suyudi sebelumnya mengatakan Polri tengah mengusut laporan 98 kasus terkait karhutla, termasuk yang melibatkan perusahaan. Suyudi menyebut 98 laporan itu kini tengah naik status ke penyidikan.




(eva/rfs)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemkab lakukan pemeliharaan rambu suar jaga keselamatan pelayaran
• 12 jam lalu
0
thumb
Surplus Pertanian Dompu 41 Persen, Bappeda Ungkap Uang Petani Banyak Bocor ke Luar Daerah
• 11 menit lalu
0
thumb
Sidang Perdana Gugatan Ari Bias Siap Digelar, Agnez Mo Akan Datang?
• 3 jam lalu
0
thumb
BEI Ubah Batas ARB Jadi 7 Persen Mulai Hari Ini, Berlaku hingga Akhir 2026
• 16 jam lalu
0
thumb
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Meninggal di Usia 52 Tahun, Terungkap Penyakit yang Diderita
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.