Ahli di Sidang Febrie: Sprindik Tak Diteken Dirdik Bisa Cacat Hukum

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara (Untar) Prof Rasji menilai surat perintah penyidikan (sprindik) yang tidak ditandatangani Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung bertentangan dengan aturan internal Kejaksaan Agung. Menurutnya, kondisi tersebut dapat membuat sprindik cacat hukum.

"Direktur, sepanjang yang saya baca di dalam Perja (Peraturan Jaksa Agung) tadi, diberi kewenangan untuk melaksanakan penyidikan dan akhirnya karena wewenang pelaksanaan, maka dia bisa menugaskan, dia juga menandatangani hasil dari penyidikan tersebut. Nah, ketika tidak ditandatangani oleh Direktur, maka surat yang tidak ditandatangani oleh Direktur itu adalah melanggar peraturan itu sendiri," ujar Rasji dalam persidangan, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga :
Terkait Emas di Kasus Febrie Adriansyah, Ahli Tegaskan Pentingnya Penyidikan Pidana Asal

Pernyataan tersebut disampaikan Rasji saat memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan kubu Febrie Adriansyah dalam sidang praperadilan terkait keabsahan penyitaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Pandangan itu disampaikan setelah kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menanyakan kewenangan penandatanganan sprindik berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-009/A/JA/01/2011 tentang Tata Kelola Administrasi dan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus.

Baca Juga :
Ahli Hukum Nilai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Tidak Sah

Menanggapi hal itu, Rasji mengatakan kewenangan direktur penyidikan berasal dari pembagian tugas dan wewenang yang diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan dan kemudian dijabarkan melalui Peraturan Jaksa Agung.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
4 Hektare Lahan di Bulu’ Salili Malino Terbakar, Api Padam Setelah 11 Jam
• 9 jam lalu
0
thumb
Biaya Marketplace Naik? Ini Strategi Menjaga Margin Bisnis
• 15 jam lalu
0
thumb
Menhan Sjafrie Temui Korban Gempa NTT, Dialog Bareng Warga dan Sampaikan Belasungkawa
• 15 jam lalu
0
thumb
Pesan Prabowo Pada Petugas di Balik HUT RI ke-81: Terus Bawa Semangat Merah Putih
• 17 jam lalu
0
thumb
Karnaval Pembangunan Klaten 2026 Meriah, 38 Kontingen Tampilkan Capaian Daerah
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.