HARIAN.FAJAR.CO.ID, GOWA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Bulu’ Salili, Lingkungan Karampuang, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Gowa. Api membakar sekitar 4 hektare lahan semak yang berada di kawasan perbukitan.
Kebakaran mulai terdeteksi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 17.35 Wita. Kobaran api baru berhasil dipadamkan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 04.30 Wita.
Artinya, proses pemadaman berlangsung lebih dari 10 jam. Lokasi yang terbakar merupakan hamparan semak di perbukitan yang bersambungan dengan kawasan hutan pinus Malino dan mengarah hingga Jalan Pendidikan, tepatnya di bagian belakang kawasan wisata hutan pinus Malino.
Pemadaman melibatkan personel gabungan. Mereka terdiri atas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gowa, BPBD, Manggala Agni, kepolisian, TNI, Relawan Masyarakat Peduli Api, aparat pemerintah kelurahan, serta warga sekitar.
Kegigihan personel gabungan akhirnya membuahkan hasil. Api berhasil dikendalikan dan dipastikan padam pada Kamis dini hari.
Camat Tinggimoncong Hikmatullah mengatakan, berdasarkan pendataan terbaru, luas lahan yang terdampak kebakaran mencapai kurang lebih 4 hektare. Angka tersebut bertambah dari data awal yang hanya sekitar 2 hektare.
“Semula terdata hanya 2 hektare. Setelah dilakukan pendataan, luasan lahan yang terbakar kurang lebih 4 hektare,” kata Hikmatullah, Kamis (20/8).
Dia menjelaskan, area yang terbakar bukan seluruhnya merupakan tegakan pohon pinus. Kobaran api lebih banyak melahap lantai hutan yang dipenuhi daun-daun kering, rumput, dan semak yang mengering.
Kondisi tersebut membuat kawasan perbukitan menjadi mudah terbakar, terlebih di tengah musim kemarau dengan kondisi cuaca panas dan kering.
Hikmatullah pun mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Dia meminta warga tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api di kawasan rawan kebakaran.
“Masyarakat diimbau agar waspada selalu. Utamakan mencegah dengan cara tidak membuang puntung rokok sembarangan saat berada di kawasan yang rawan kebakaran seperti semak dan lainnya,” ujarnya.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Jika titik api masih kecil dan berada di lokasi yang memungkinkan untuk dijangkau dengan aman, warga diminta segera melakukan penanganan awal agar api tidak meluas.
Selain kawasan hutan dan lahan terbuka, kewaspadaan juga perlu ditingkatkan di lingkungan permukiman. Hikmatullah mengingatkan warga tidak membakar sampah, khususnya ketika angin bertiup kencang.
“Jangan membakar sampah apalagi dalam kondisi ada angin. Juga perhatikan kondisi kabel-kabel dalam rumah jika mau bepergian, matikan nyala kompor sebelum pergi dan jangan buang puntung rokok yang masih ada bara sembarangan tempat, apalagi di hutan,” tegasnya.
Imbauan serupa disampaikan Kapolresta Gowa Kombes Pol Muh Yusuf Usman. Dia meminta masyarakat tidak menganggap remeh potensi kebakaran selama musim kemarau.
Menurutnya, cuaca panas dan kondisi lahan yang kering membuat risiko terjadinya karhutla semakin tinggi. Kelalaian kecil dapat dengan cepat berubah menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan.
“Musim kemarau dengan kondisi cuaca yang panas dan kering menjadi sangat rentan terjadi kebakaran. Karena itu saya mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan ini,” kata Yusuf.
Dia mengingatkan masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan ataupun menyalakan api di kawasan yang kondisi lahannya kering.
“Jangan membuat kelalaian kecil, seperti membuang puntung rokok atau menyalakan api di area yang kering, dapat memicu kebakaran yang meluas,” lanjutnya.
Yusuf menegaskan, upaya mencegah karhutla bukan hanya menjadi tugas petugas pemadam maupun aparat. Masyarakat juga memiliki peran penting untuk menjaga kawasan dari potensi kebakaran.
Termasuk wisatawan yang berkunjung ke kawasan Malino. Pengunjung yang melakukan aktivitas berkemah diminta memastikan seluruh sumber api telah benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.
Kapolresta juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
“Segera menghubungi layanan 110 Kepolisian bila melihat ada titik api agar segera diatasi sebelum melebar,” pungkasnya.






Komentar (0)