Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) DKI Jakarta dan ahli pidana, untuk mendalami perkara dugaan pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik atau vape yang menyeret YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan untuk mengkaji aspek perlindungan anak sekaligus penerapan hukum dalam perkara tersebut.
Advertisement
“Penyelidik Dit PPA PPO PMJ menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan KPAI DKI Jakarta dan ahli pidana untuk mendalami aspek perlindungan anak serta penerapan hukum dalam perkara tersebut,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Menurut Budi, proses pendalaman masih berlangsung. Penyelidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Melvin (M), selaku kreator konten, untuk dimintai keterangan.
“Proses pendalaman masih berjalan,” tandasnya.





Komentar (0)