Kasus Bigmo Masuk Babak Baru, Polisi Gandeng KPAI dan Ahli

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) DKI Jakarta dan ahli pidana, untuk mendalami perkara dugaan pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik atau vape yang menyeret YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan untuk mengkaji aspek perlindungan anak sekaligus penerapan hukum dalam perkara tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan Saat Diperiksa Polisi, Pengacara Sebut Kliennya Tak Akan Defensif

“Penyelidik Dit PPA PPO PMJ menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan KPAI DKI Jakarta dan ahli pidana untuk mendalami aspek perlindungan anak serta penerapan hukum dalam perkara tersebut,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Menurut Budi, proses pendalaman masih berlangsung. Penyelidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Melvin (M), selaku kreator konten, untuk dimintai keterangan.

“Proses pendalaman masih berjalan,” tandasnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Warisan Jadi Topik Tabu, Banyak Keluarga Kaya Belum Siap Melepas Kekayaannya
• 1 jam lalu
0
thumb
Warna Baru Sony WH-1000XM6 Resmi Dijual di Indonesia, Segini Harganya
• 9 jam lalu
0
thumb
The Dudas-1 Raffi Ahmad hingga Ariel NOAH Gelar Tur Asia, Tak Sekadar Jalan-jalan tapi Juga Belajar Pariwisata
• 10 jam lalu
0
thumb
15 Saham dengan Peningkatan Investor Tertinggi Juli 2026, BNBR hingga VKTR
• 5 jam lalu
0
thumb
Gempa Dangkal Berkekuatan Magnitudo 5,7 Kembali Guncang Flores NTT
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.