Birokrasi di Persimpangan Jalan

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Beberapa waktu yang lalu, ruang publik kita dihangatkan oleh perdebatan klasik mengenai efisiensi, mentalitas kerja, dan reformasi tata kelola pemerintahan. Hal itu bermula dari sebuah ketegangan yang sarat makna dalam Rapat Kerja antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Ketua Komisi II DPR RI menyampaikan kritik terhadap mentalitas kerja sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan muncul wacana ancaman pemecatan yang lebih mudah bagi pegawai yang berkinerja buruk melalui klausul regulasi baru yang sedang digodok dalam Rancangan Undang-Undang ASN.

Beberapa hari kemudian, setelah ketegangan di gedung parlemen tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini memberikan respons yang “tidak biasa”. Alih-alih membalas, Rini memilih untuk menyapa ASN melalui surat terbuka yang ditulis tangan. Ia mengatakan, aparatur bukanlah elemen mekanis birokrasi, melainkan manusia yang sedang mengemban amanat besar di tengah berbagai keterbatasan sarana, tingginya ekspektasi masyarakat, dan pergulatan persoalan pribadi yang mungkin harus dikesampingkan demi tugas negara.

Ketegangan tersebut membawa ingatan kita kembali pada pemikiran klasik Ludwig von Mises, Bureaucracy (1944). Mises menulis bahwa secara universal, istilah "birokrat" dan "birokrasi" memang hampir selalu bermakna negatif, yang menyiratkan kepolosan yang kaku, pemborosan, dan kelambanan. Namun, substansi penting yang ditegaskan oleh Mises adalah, bahwa kesalahan mendasar dari fenomena kelambanan itu tidak boleh ditimpakan secara personal kepada mereka yang mengisi kantor-kantor administratif. Sistem politik dan kelembagaannyalah yang keliru, bukan para pelaksananya.

ASN, sering kali hanyalah sekrup kecil dalam mesin raksasa yang dipaksa bergerak secara kaku, menjalankan formalitas konstitusional. Pendapat itu memberikan kita gambaran, bahwa fenomena yang saat ini sedang terjadi adalah potret realitas birokrasi akibat desain kelembagaan.

Untuk membedahnya, kita bisa berkaca pada perspektif Elliott Jaques (1976). Dalam pandangan Jaques, birokrasi yang ideal bukanlah instrumen penindasan administratif, melainkan sebuah tata kerja logis, yang akuntabilitasnya dibangun secara sadar di atas pondasi penilaian yang terukur.

Salah satu tesis Jaques yang sangat menyentuh substansi reformasi birokrasi saat ini adalah prinsip keseimbangan tata kelola kelembagaan. Otoritas seorang pemimpin harus berbanding lurus dan sebanding dengan tingkat akuntabilitas yang diembannya.

Dalam realitas birokrasi Indonesia, banyak ASN terjebak dalam kondisi kebingungan peran (role confusion). Mereka dituntut untuk memikul tanggung jawab pelayanan publik dan akuntabilitas tinggi, tetapi ruang diskresi dan otoritasnya dibatasi oleh aturan yang kadang kala tumpang tindih. Tak heran bila ASN kerap bersikap defensif dan memilih bermain aman demi menyelamatkan karier, ketimbang melakukan lompatan kreatif yang berisiko secara administratif. Oleh karena itu, tata kelola ASN yang berbasis pada penilaian kerja seharusnya bersandar pada sistem akuntabilitas yang humanis dan berstruktur sehat.

Sebagaimana dicatat oleh Jaques, hubungan vertikal antara struktur kepemimpinan dan bawahan harus memfasilitasi komunikasi dua arah yang terbuka. Kritik DPR seharusnya diarahkan untuk membenahi desain organisasi kelembagaan, yang didukung oleh sistem banding yang adil bagi bawahan, agar mampu mengurangi potensi bias personal maupun ancaman politik yang destruktif.

Harus diakui, bahwa perdebatan reformasi birokrasi sering kali masih berkenaan dengan budaya kerja sektor publik, yang sering kali dibandingkan dengan swasta yang dinilai lebih kompetitif dan dinamis. Ludwig von Mises melihat itu sebagai dualisme sistem tata kelola, yaitu antara Manajemen Laba dan Manajemen Birokrasi.

Di dunia bisnis yang berorientasi pada keuntungan, kinerja setiap unit dan individu dapat diukur secara eksak dan tak terbantahkan melalui mekanisme pasar dan harga yang tecermin dalam laporan laba-rugi. Konsumen adalah penguasa tertinggi yang menentukan hidup-matinya sebuah perusahaan swasta secara langsung lewat keputusan pembelian.

Sebaliknya, dalam manajemen birokrasi, penyelenggaraan urusan publik tidak memiliki nilai tunai atau harga komersial di pasar. Keberhasilan pelayanan sebuah Puskesmas di pedalaman atau efektivitas pengajaran di sekolah dasar negeri terpencil, tidak dapat dikonversi ke dalam angka rupiah atau keuntungan materi.

Di persimpangan ini, para politisi dan birokrasi hendaknya menempatkan peran mereka untuk satu tujuan, bukan berjalan sendiri-sendiri. Birokrasi tak bisa dibenahi hanya dengan perdebatan atau ancaman di ruang sidang. Sehingga, untuk mereformasi birokrasi, dibutuhkan perpaduan antara regulasi, restrukturisasi organisasi, dan sentuhan empati kemanusiaan yang tulus dari para pengambil kebijakan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mayat tanpa Kepala Dibungkus Karung Ditemukan di Depok, Diduga Korban Mutilasi
• 4 jam lalu
0
thumb
Nadiem Makarim Berkukuh Kasus Chromebook 100% Kriminalisasi
• 1 jam lalu
0
thumb
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Ratusan Miliar
• 18 jam lalu
0
thumb
Semakin Merasa Kesepian Justru Semakin Ingin Menyendiri, Benarkah? Ini Kata Penelitian
• 42 menit lalu
0
thumb
Pemerintah AS Gelar Pertemuan dengan Raksasa Industri AI Bahas Isu Keamanan
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.