Nadiem Makarim Berkukuh Kasus Chromebook 100% Kriminalisasi

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, kembali meyakini kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjeratnya adalah bentuk kriminalisasi terhadap dirinya.

Hal itu dikatakan oleh Nadiem setelah menjalani sidang banding perdana di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (5/8/2026). Keyakinan itu dimiliki olehnya karena unsur kriminalisasi dirasakan sepnuhnya sepanjang perkara bergulir

Advertisement

BACA JUGA: Nadiem Makarim Makin Pede di Sidang Banding

"Kalau dari aspek kriminalisasi apakah kasus saya memenuhi kriteria kriminalisasi? 100 persen hampir semuanya, unsur korupsinya tidak ada secara fakta tetapi yang menjadi dasar dari keputusan adalah narasi. Itu adalah bukti terkuat kriminalisasi," kata Nadiem.

"Karena apa? di ujung ini yang terbukti apa? ada kebijakan yang terjadi kebijakan itu tidak menyebabkan kerugian negara tetapi dibuat-buat menjadi kerugian negara," sambungnya.

Sehingga, kata Nadiem, banyak orang yang harus jadi korban dari perkara pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Padahal menurutnya seharusnya masalah tersebut tidak jadi kasus.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
ETLE Rekam 16.812 Pelanggaran Pelat Nomor, Korlantas Perkuat dengan Sistem Face Recognition
• 18 jam lalu
0
thumb
Mengapa KRL Nambo Selalu Penuh? 140.000 Penumpang Per Hari Hanya Dilayani 16 Perjalanan PP
• 12 jam lalu
0
thumb
Detik-detik Pedagang Sayur Ukraina Dikejar Drone Rusia hingga Meledak
• 8 jam lalu
0
thumb
Nakes Diduga Hina Pasien BPJS, Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi
• 4 jam lalu
0
thumb
Sahroni: Kinerja Kapolri Masih Baik, Belum Perlu Diganti
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.