Prabowo Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Presiden Prabowo Subianto mengutarakan keprihatinannya terhadap banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Prabowo Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mengutarakan keprihatinannya terhadap banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Hal itu disampaikan Ketua MPR RI Ahmad Muzani usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Menurut Muzani, persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian Presiden saat membahas konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang diserahkan MPR kepada Prabowo.

"Beliau juga sangat prihatin terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di daerah-daerah. Banyak kepala daerah yang kemudian terjebak dalam tindak pidana korupsi. Karena itu, beliau meminta agar persoalan ini menjadi perhatian yang serius untuk dipikirkan," ujar Muzani.

Muzani mengatakan, Prabowo juga menyoroti penyelenggaraan pemerintahan daerah yang melalui proses demokrasi dengan biaya besar dan membutuhkan energi yang tidak sedikit.

"Salah satunya, Presiden menilai bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan melalui proses demokrasi yang mahal, unik, dan sangat melelahkan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, MPR menyerahkan konsep PPHN kepada Presiden untuk didiskusikan. Muzani menyebut Prabowo memberikan perhatian besar terhadap sejumlah poin yang termuat dalam konsep tersebut, termasuk mengenai demokratisasi dan tata kelola pemerintahan daerah.

"Bahkan, Presiden memberikan perhatian yang besar terhadap berbagai poin, antara lain mengenai proses demokratisasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.

"Pada kesempatan kali ini, kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi dengan beliau mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan Pokok-Pokok Haluan Negara," tutur Muzani.

Lebih lanjut, Muzani mengatakan Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada MPR mekanisme penetapan PPHN agar dapat menjadi pedoman pembangunan nasional lintas pemerintahan.

Sebab, menurutnya, PPHN tidak hanya ditujukan bagi pemerintahan saat ini, melainkan menjadi arah perjalanan pemerintahan yang melintasi berbagai periode kepemimpinan.

"Oleh karena itu, Presiden menyerahkan kepada mekanisme MPR untuk menetapkan PPHN sebagai pedoman bagi kepresidenan-kepresidenan berikutnya," kata dia.


(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kejagung Periksa 4 Saksi dan Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
• 6 jam lalu
0
thumb
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Bus yang Tewaskan 19 orang di Sumsel
• 13 jam lalu
0
thumb
Defisit Neraca Dagang RI ke Cina Capai US$ 13,6 M pada Semester I, Ini Pemicunya
• 15 jam lalu
0
thumb
PLN: Pasokan Listrik di Jakarta-Tangsel Kembali Normal
• 19 jam lalu
0
thumb
Kalah di PN Jakarta Pusat, Penggugat Subadri-Toni Dihukum Membayar Biaya Perkara
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.