Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Bus yang Tewaskan 19 orang di Sumsel

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kasus kecelakaan bus ALS bertabrakan dengan truk tangki BBM di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), yang menewaskan 19 orang terus berlanjut. Terbaru, polisi telah menetapkan dua tersangka.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Muratara AKP M Abdul Karim. Dia menyebut pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan maut itu, yakni pemilik perusahaan truk tangki BBM dan direktur PT ALS.

"Dalam hal ini kami sudah melakukan gelar perkara, namun rilis resmi belum. Tapi kalau penetapan sudah ada. Dua itu sudah ditetapkan tersangka," kata AKP Karim, dilansir detikSumbagsel, Senin (3/8/2026).

Baca juga: Bareskrim Bongkar Penyelundupan 10 Kg Ganja dalam Paket Vespa di Bus ALS

Dalam proses penyidikan, Karim mengatakan kedua tersangka tersebut belum memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan. Menurutnya, dalam dua bulan terakhir polisi sudah mendatangi Kota Medan hingga Jawa untuk melakukan penyidikan.

"Tidak ada pemberhentian kasus, tetap lanjut kasus ini. Saksi yang sudah diperiksa sekitar kurang lebih 50 orang," ucapnya.

Karim mengatakan pihaknya akan segera melakukan konferensi pers terkait kelanjutan kasus kecelakaan maut tersebut.

Simak selengkapnya di sini.

Baca juga: KNKT Kumpulkan Data Lapangan Kecelakaan Bus ALS Tewaskan 18 Orang




(fas/idh)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Lanjut Ekskavasi Kawasa Situs Patiayam, BRIN Fokus Cari Fosil Gajah Elephas
• 14 jam lalu
0
thumb
Workshop Wayang untuk Anak di Bundaran HI, Dalang Cilik Ajak Lestarikan Budaya Indonesia
• 1 jam lalu
0
thumb
Kontrak Berjangka Wall Street Naik, Terkerek Rencana Trump Negosiasi dengan Iran
• 8 jam lalu
0
thumb
Dinas LH Selidiki Kasus Terbakarnya Lapak Sampah di Kramat Jati, Panggil Pengelola
• 3 jam lalu
0
thumb
Tim SAR Lanjutkan Pencarian 2 Korban KMP Mutiara Sentosa II yang Belum Ditemukan
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.