Kasus Febrie Adriansyah: Penyidik Polri yang Cerdas, Kejagung Terkunci

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

TERKUNCI. Kejaksaan Agung akan berada dalam situasi itu saat melanjutkan penyidikan lanjutan tindak pidana korupsi, yang disangkakan kepada Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Febrie telah dijadikan tersangka oleh penyidik Kortas Tipikor Polri untuk dua jenis tindak pidana. Kedua jenis tindak pidana itu adalah tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus korupsi PT Asabri, PT Krakatau Steel dan dugaan korupsi batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Cerdas. Penetapan tersangka oleh penyidik Kortas Tipikor Polri, betapapun tidak didahului pemeriksaan terhadap Febrie, dan telah memicu begitu banyak komentar kritis, tetapi satu hal; substansi perkara tidak berubah. Setipis apapun.

Pelimpahan, term yang digunakan untuk tindakan pengalihan penyidikan dari Kortas Tipikor ke Kejaksaan Agung, juga sama. Tidak ada akibat negatif, sekecil apapun.

Kejagung Terkunci

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri).
Pelaksana Tugas Jaksa Agung Mudah Tindak Pidana Khusus, telah menerbitkan 3 (tiga) Surat Perintah Penyidikan, Sprindik.

Hebat, penyidik-penyidik yang diperintahkan menyidik Febrie, tidak diambil dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Penyidik-penyidik ini berasal di luar Jampidsus. Sekalipun berasal dari luar Pidsus, mereka adalah penyidik-penyidik terlatih. Punya jam terbang oke.

Tukang nujum mungkin telah memiliki cerita tentang akhir kasus ini, yang akan disidik oleh penyidik-penyidik Kejagung, yang hebat-hebat ini. Mungkin. Jenis penyidik yang diperintahkan Bos sementara Jampidsus menyidik Febrie, jelas maknanya.

Anak buah Febrie yang, boleh jadi pernah menyidik kasus Asabri dan Krakatau Steel, dihindarkan untuk tidak menyidik Febrie, mantan bosnya, yang di rumahnya ditemukan logam mulia puluhan kilogram itu.

Penyidikan baru atau penyidikan ulang kasus Febrie, setelah sebelumnya disidik oleh penyidik Kortas Tipikor Polri ini, sangat jelas menandai kecerdasan taktis penyidik Kortas Tipikor Polri.

Baca juga: Pajak Rakyat, Emas Pejabat: Menagih Negara sebagai Pelayan

Bagaiamana penalarannya? Pertama, penyidikan para penyidik Kejagung tidak dimulai dari nol. Tidak didahului dengan serangkaian tindakan penyelidikan.

Praktis, penyidik-penyidik Kejagung langsung melakukan penyidikan. Tidak mudah, tetapi satu fase sulit, dan berbiaya mahal, tidak perlu dilalui penyidik Kejagung.

Kedua, penyidik Kortas Tipikor, telah membekali penyidik Kejagung dengan sejumlah alat bukti. Beragam mata uang dan puluhan kilogram logam mulia, yang telah ditemukan penyidik Kortas Tipikor, telah diserahkan kepada ke Kejagung.

Secara teknis barang bukti sebanyak itu, dan berada ditempat yang tersebar, tidak dapat ditemukan dalam waktu sekejab.

Barang sebanyak itu, dan tempat penyembunyian dengan tingkat kerahasiaan yang lumayan, memerlukan penyelidikan tersistem dan terkoordinasi, untuk tidak mengatakan pengintaian khas intelijen, berbulan-bulan.

Ketiga, berkas perkara – berita acara pemeriksaan para saksi oleh penyidik Kortas Tipikor, secara teknis adalah kertas-kertas yang berisi dan tertulis serangkaian fakta, yang diperoleh dari atau diterangkan oleh saksi-saksi.

Rangkaian fakta ini, betapapun sumirnya, berhakikat satu; ada rangkaian peristiwa yang darinya penyidik menilai – konstruksi - sebagai tindak pidana.

Ketiga soal ini mengunci, mempersempit ruang Kejaksaan untuk misalnya, menemukan resonansi, yang memungkinkan mereka mengambil kebijakan tertentu yang menguntungkan Febrie. Praktis, Kejaksaan terkunci pada level ini.

Kejaksaan tidak memiliki banyak pilihan, selain menyidik sesuai jalan kecil, yang telah ditemukan, dan disediakan oleh penyidik Kortas Tipikor. Ini hasil besar dari kecerdasan taktis penyidik Kortas Tipikor.

Seminimal apapun fakta yang telah berhasil dikumpulkan, dan dikonstruksi oleh penyidik Kortas Tipikor, tetap saja bernilai.

Fakta menjadi pengetahuan teruji secara hukum tentang rangkaian pendek fakta dalam kasus ini. Sependek apapun rangkaian fakta yang diperoleh penyidik Kortas Tipikor, tetap saja berstatus sebagai fakta bernilai secara hukum.

Tidak bisa diingkari fakta hanya Febrie, yang dilimpahkan penyidikan lanjutannya ke Kejaksaan Agung. Masih tersisa satu tersangka lagi. Dia tidak diserahkan Kejaksaan untuk disidik bersama-sama dengan penyidikan Febrie.

Praktis, orang ini akan terus disidik oleh penyidik Kortas Tipikor. Entah sebagai pelaku turut serta atau berdiri sendiri, keterangan-keterangan tersangka ini, dapat dipakai oleh penyidik Kortas Tipikor Polri sebagai lensa, untuk tidak mengatakan pisau analisis terhadap hasil penyidikan di Kejaksaan Agung.

Apa konsekuensi hukum yang timbul dari terus disidiknya orang tersebut oleh penyidik Kortas Tipikor terhadap Febrie?

Sejauh data tercecer ke berbagai kanal berita hingga saat ini, dapat dipastikan penyidik Kortas Tipikor masih tetap dapat memeriksa Febrie.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam status sebagai dan dalam rangka apa? Dalam status sebagai saksi dan dalam rangka membuat terang perkara dari yang tidak diserahkan penyidikannya ke Kejaksaan Agung.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kejagung Bentuk Timsus Tangani Kasus Febrie Adriansyah, Isinya 9 Jaksa Eks KPK
• 15 jam lalu
0
thumb
Komisi VII DPR RI Apresiasi Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Kementerian UMKM
• 7 jam lalu
0
thumb
Terbitkan 3 Sprindik, Lokasi Penggeledahan Terkait Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Bertambah
• 14 jam lalu
0
thumb
Banjir Rob Terjang Pesisir Situbondo, 7 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
• 15 jam lalu
0
thumb
Menkeu Purbaya Kaji Usulan Pembebasan PPh atas Manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan | SAPA MALAM
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.