KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, usulan pembebasan pajak penghasilan atau PPh atas manfaat Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan masih dikaji pemerintah.
Pemerintah juga akan memanggil pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas usulan tersebut.
Purbaya menjelaskan, berdasarkan data pemerintah, sekitar 95 persen penerima manfaat JHT dengan nilai di bawah 50 juta rupiah saat ini sudah tidak dikenakan pajak.
Namun, pemerintah masih melakukan verifikasi terhadap data tersebut, termasuk kemungkinan adanya pekerja yang tercatat berulang kali akibat keluar-masuk pekerjaan yang dapat memengaruhi persentase penerima manfaat bebas pajak.
#pajak #jht #menkeu
Baca Juga: Fosil Dinosaurus Terjual Hampir Rp1Triliun di Lelang Sotheby’s New York | SAPA MALAM
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- menkeu
- pph
- jht





Komentar (0)