tvOnenews.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperoleh apresiasi dari Komisi VII DPR RI atas kinerja pengelolaan anggaran dan capaian program yang dinilai transparan, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan UMKM.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan Kementerian UMKM terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, setiap rupiah anggaran negara harus mampu menghasilkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para pengusaha UMKM.
"Dari pagu anggaran sebesar Rp437,21 miliar pada 2025, realisasi anggaran mencapai Rp425,65 miliar atau 97,36 persen. Capaian tersebut menempatkan Kementerian UMKM pada peringkat ke-16 dari 45 kementerian dengan tingkat penyerapan anggaran tertinggi," ujar Menteri Maman.
Kinerja tersebut turut ditopang oleh capaian berbagai indikator pembangunan. Proporsi jumlah usaha kecil dan menengah mencapai 3,28 persen, melampaui target 3,1 persen. Rasio kewirausahaan nasional juga mencapai 3,29 persen dari target 3,1 persen per Agustus 2025.
Di bidang tata kelola pemerintahan, Kementerian UMKM mencatat skor Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 82,61 berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam LKPP Tahun 2025, Kementerian UMKM kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga mempertahankan capaian tersebut selama 11 tahun berturut-turut pada periode 2014–2024.
"Keberhasilan penggunaan anggaran pemerintah tidak hanya diukur dari tingkat penyerapannya, tetapi juga dari dampak program kementerian yang dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Maman.
Ia menjelaskan, sepanjang 2025 Kementerian UMKM bersama berbagai lembaga pembiayaan telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp270 triliun kepada 2,75 juta debitur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,25 juta merupakan penerima termasuk debitur graduasi, sementara Rp163,9 triliun di antaranya disalurkan ke sektor-sektor produktif.
Penguatan daya saing UMKM juga terus dilakukan melalui fasilitasi legalitas dan standardisasi usaha, antara lain penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Label Hasil Standar Produk (HSP), serta SNI Bina UMK yang telah dimanfaatkan jutaan pengusaha UMKM.





Komentar (0)