Kejagung Bentuk Timsus Tangani Kasus Febrie Adriansyah, Isinya 9 Jaksa Eks KPK

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari sembilan orang untuk menangani penyidikan kasus korupsi yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Timsus ini disiapkan untuk menelusuri tiga perkara besar, di antaranya dugaan korupsi Asabri, PLTU PLN, dan PT Krakatau Steel.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa pembentukan tim khusus ini dilakukan sejalan dengan penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait pelimpahan perkara tersebut.

"Di dalam Sprindik baru, kami terbitkan, makanya Sprindik yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang," kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7).

Anang mengatakan bahwa timsus ini diisi oleh jaksa-jaksa yang sebelumnya pernah bertugas di KPK.

"Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini yang berasal mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," papar Anang.

Anang kemudian merincikan satu per satu sembilan nama jaksa yang masuk ke dalam tim khusus tersebut, antara lain:

1. Agus Salim

2. ⁠Muhibuddin

3. ⁠Chatarina Girsang

4. ⁠Riyono

5. ⁠Agus Sahat

6. ⁠Irene Putrie

7. ⁠Renaldi

8. ⁠Zet Tadung Allo

9. ⁠Hari Wibowo


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Twibbon MPLS Siswi Baru di Denpasar Viral, Hebohkan Media Sosial
• 9 jam lalu
0
thumb
Aturan Teknis Demutualisasi BEI Rampung September, Danantara Siap Masuk
• 21 jam lalu
0
thumb
Konsumsi BBM Medan Naik hingga 10 Persen, Pertamina Tindak Tegas Awak Tangki Pelanggar Aturan
• 3 jam lalu
0
thumb
Gemas Lihat Bayi Suka Plank, Kata Dokter Ini Manfaatnya
• 8 jam lalu
0
thumb
Dibiayai Utang Rp 250 Miliar, DPRD DKI Pertanyakan Program Wujud Sistem Peringatan Banjir
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.