Twibbon MPLS Siswi Baru di Denpasar Viral, Hebohkan Media Sosial

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, BALI — Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK PGRI 5 Denpasar menjadi sorotan setelah beredar unggahan twibbon salah seorang peserta didik baru yang dinilai tidak sesuai dengan etika pelajar. Unggahan tersebut viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari warganet.

Menanggapi polemik tersebut, pihak sekolah bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali mengambil langkah persuasif dengan mengedepankan pembinaan kepada siswi yang bersangkutan, sekaligus mengingatkan pentingnya literasi digital bagi pelajar.

Kepala SMK PGRI 5 Denpasar, Nuning Kurniawati, mengatakan pihak sekolah telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MPLS, termasuk meminta seluruh kelompok peserta didik menurunkan (take down) unggahan yang dinilai kurang pantas dan menggantinya dengan foto yang lebih sesuai.

Menurutnya, sejak awal sekolah telah memberikan panduan berupa infografis dan contoh publikasi yang layak digunakan selama kegiatan MPLS.

“Kami sudah menginstruksikan agar foto tersebut diturunkan dan diganti. Sekolah juga telah memberikan contoh publikasi yang baik, seperti menggunakan seragam sekolah asal atau pakaian adat,” ujarnya.

Namun demikian, pihak sekolah mengaku mengalami kendala dalam mengidentifikasi siswi yang mengunggah foto tersebut karena menggunakan akun media sosial anonim.

“Saya sudah telusuri, dia punya akun kedua juga, tetapi akun itu sudah dikunci. Nama akun yang digunakan bukan nama asli sehingga sampai saat ini kami belum bertemu langsung dengan yang bersangkutan,” kata Nuning.

Ia menegaskan sekolah tidak pernah memberikan arahan kepada siswa untuk mengunggah foto dengan pakaian atau pose yang tidak pantas.

“Kami sangat tidak mungkin menyarankan siswa memakai pakaian yang vulgar. Itu murni inisiatif anaknya. Langkah sekolah tetap mengutamakan pembinaan, bukan penghakiman. Guru Bimbingan dan Konseling (BK) akan memberikan pendampingan dan konseling psikologis,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota KPAD Provinsi Bali, Made Ariasa, menilai persoalan tersebut tidak hanya harus dilihat dari aspek hukum, tetapi juga dari sisi etika, norma kesusilaan, dan perlindungan anak.

Menurutnya, meski belum tentu terdapat pelanggaran hukum dalam unggahan tersebut, konten yang viral berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi anak, terutama dalam bentuk perundungan siber maupun pelecehan di media sosial.

“Kami sebatas memberikan saran dan rekomendasi karena hal tersebut berpotensi menjadi faktor munculnya kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan pendidikan maupun di media sosial,” katanya.

Ariasa mengimbau agar peserta didik diarahkan untuk memanfaatkan media sosial secara lebih positif dengan menampilkan konten yang kreatif, edukatif, dan mencerminkan karakter pelajar.

Ia juga meminta orang tua, sekolah, dan pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak agar mereka memahami risiko jejak digital yang dapat berdampak jangka panjang.

“Anak-anak perlu diarahkan untuk tampil dengan cara yang lebih sopan, kreatif, konstruktif, dan inovatif yang membawa nilai pendidikan karakter. Semua pihak perlu terus mengingatkan mereka mengenai potensi risiko apabila penggunaan media sosial tidak dilakukan secara bijak,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi satuan pendidikan untuk memperkuat edukasi literasi digital dalam pelaksanaan MPLS. Selain memastikan peserta didik memahami etika bermedia sosial, sekolah juga diharapkan menyusun panduan yang lebih jelas terkait penugasan berbasis platform digital agar tujuan pendidikan karakter tetap menjadi prioritas.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gunung Anak Krakatau Siaga, Puan Dorong Kesiapsiagaan Nasional
• 19 jam lalu
0
thumb
Hendak Menolong Korban Kecelakaan Beruntun di Bangkalan, Satu Orang Meninggal Tertabrak Truk
• 7 jam lalu
0
thumb
Strategi Pemerintah Jaga Inflasi Terkendali
• 5 jam lalu
0
thumb
Pengguna KRL di Stasiun Bogor Minta KAI Tambah Bangku di Peron 6 sampai 8
• 2 jam lalu
0
thumb
Emiten Prajogo BREN Disebut Bakal Akuisisi Aset Geothermal di Filipiina Rp 90 T
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.