Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Istana Proses Rotasi Pimpinan Kejagung

harianfajar
6 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengusulkan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Usulan tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto dan kini memasuki tahapan proses administrasi sebelum diputuskan melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).

Prasetyo mengatakan surat usulan dari Jaksa Agung diterima Presiden pada Selasa (14/7). Kuntadi diajukan menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus setelah terseret kasus dugaan korupsi.

“Ya, kalau berdasarkan suratnya ya, iya (Kuntadi diusulkan jadi Jampidsus),” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Menurut Prasetyo, surat tersebut telah dikirim secara resmi oleh Jaksa Agung kepada Presiden sebagai bagian dari proses pengisian jabatan yang kosong di lingkungan Kejaksaan Agung.

“Per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah akan segera menindaklanjuti usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Proses pengangkatan pejabat tinggi Kejaksaan Agung akan melalui pembahasan di Tim Penilai Akhir sebelum Presiden menerbitkan keputusan.

Prasetyo berharap proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat mengingat posisi Jampidsus merupakan jabatan strategis yang harus segera terisi.

“Karena suratnya baru masuk kemarin, kami mohon waktu. Mungkin hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung,” katanya.

Tak hanya mengusulkan calon Jampidsus, surat Jaksa Agung juga memuat usulan rotasi sejumlah pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung. Namun, Prasetyo belum merinci nama maupun jabatan yang masuk dalam daftar usulan tersebut.

“Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, beredar surat Jaksa Agung bernomor SR-5/A/JA/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026 yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut, ST Burhanuddin mengusulkan Kuntadi sebagai calon Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah.

Selain pergantian Jampidsus, surat itu juga mengusulkan perombakan sejumlah posisi strategis di Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang saat ini merangkap sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana, diusulkan menjadi Wakil Jaksa Agung definitif.

Selanjutnya, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak diusulkan mengisi jabatan Jampidum menggantikan Asep Nana Mulyana. Sementara Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Harli Siregar, diajukan menjadi Kepala Badiklat Kejaksaan Agung.

Adapun posisi Kepala Badan Pemulihan Aset yang akan ditinggalkan Kuntadi diusulkan diisi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya.

Rotasi tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan Agung sekaligus mengisi sejumlah jabatan strategis yang mengalami perubahan setelah mundurnya Febrie Adriansyah dari posisi Jampidsus.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menkop: Koperasi yang Kelola Tambang dan Sawit Sebaiknya Bukan KDMP
• 1 jam lalu
0
thumb
Arahan Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara, Unit Tipidter Sidak SPBU Suppa Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran
• 1 menit lalu
0
thumb
Topang Distribusi Logistik Pangan, Menko Zulhas Apresiasi TUKS milik Petrokimia Gresik
• 4 jam lalu
0
thumb
Kemenkeu kembali raih opini WTP ke-15 berturut-turut dari BPK
• 1 jam lalu
0
thumb
Heartland versus Rimland: Membaca Ulang Geopolitik Dunia
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.