Menkop: Koperasi yang Kelola Tambang dan Sawit Sebaiknya Bukan KDMP

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan koperasi memang bisa mengelola tambang serta kelapa sawit, tapi sebaiknya bukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

"Sebaiknya memang bukan koperasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," kata Ferry di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Koperasi yang dipandangnya ideal mengelola tambang dan kelapa sawit adalah koperasi besar.

Pada prinsipnya, pengelola tambang bisa berupa koperasi, namun tidak mesti harus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

"Yang tambang, yang ngelola sawit itu tidak harus koperasi desa. Jadi koperasi," kata Ferry.

Baca juga: Bukan Cuma Simpan Pinjam, Koperasi Kini Bangun Pabrik Sawit dan PLTS Sendiri

Dia menjelaskan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) tidak hanya mengurusi Koperasi Desa Merah Putih, tapi ada koperasi-koperasi lain yang selama ini sudah bergerak di sektor produksi, di sektor distribusi, bahkan di sektor industri dan lembaga keuangan.

Ferry melanjutkan, rincian soal pengelolaan tambang oleh koperasi juga sudah diatur dalam undang-undang.

"Kalau di undang-undang minerba sudah diatur koperasi boleh mengelola tambang dan mineral," tuturnya.

Baca juga: Menkop: Kopdes Merah Putih Bisa Kelola Tambang di Desa

Dia mencontohkan Kemenkop juga ada kerja sama PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola kebun sawit lewat badan usaha koperasi.

"Kemudian kami juga sudah ada kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola yang namanya plasma di kebun sawit itu bentuknya adalah badan usaha koperasi," katanya.

Kata Menkop Ferry hari Minggu lalu...

Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya mengatakan koperasi kini tidak lagi hanya bergerak di sektor simpan pinjam.

Koperasi bisa merambah berbagai sektor strategis, mulai dari industri kelapa sawit, energi terbarukan, salah satunya membuat pabrik crude palm oil (CPO).

"Koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang mineral. Kami juga sekarang sudah mengelola dan mendirikan pabrik CPO," kata Ferry dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 di Jakarta Pusat pada Minggu (12/7/2026).

Dia mengungkapkan, pemerintah akan meresmikan pabrik CPO milik koperasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Agustus 2026.

Selain itu, pada bulan yang sama pemerintah juga berencana meresmikan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 0,5 hingga 1 megawatt di Sembur Laut, Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Tak hanya itu, Ferry mengatakan koperasi kini juga diperbolehkan mengelola sumur minyak rakyat atau idle well sebagai bagian dari perluasan peran koperasi di sektor energi.

Pada momen itu, dia juga melaporkan perkembangan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Fakta-fakta Mbah Lanjarsari di Sleman Jadi Korban Mafia Tanah
• 16 jam lalu
0
thumb
DJP Catat Intensifikasi Pajak Tembus Rp74,8 T, Wajib Pajak Bertambah 143.449
• 21 jam lalu
0
thumb
Komisi Kejaksaan Sebut Febrie Adriansyah Terancam Dipecat Tidak Hormat
• 23 jam lalu
0
thumb
Daftar Akun yang Dilaporkan Sarwendah Termasuk Betrand Peto? Kuasa Hukum Akhirnya Blak-blakan
• 3 jam lalu
0
thumb
Polda Jambi Mengungkap Pembobolan Rekening 6.609 Nasabah Bank Jambi, Kerugian Mencapai Rp144,82 Miliar
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.