Arahan Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara, Unit Tipidter Sidak SPBU Suppa Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, PINRANG – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pinrang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Menro, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang pada Rabu, 15 Juli 2026.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani agar pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi terus ditingkatkan guna mencegah penyimpangan di lapangan.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang Ipda Rexy Andri Haryanto mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengecekan langsung terhadap proses penyaluran BBM subsidi sekaligus berdialog dengan operator SPBU terkait mekanisme pengisian kepada masyarakat.

“Patroli dan pengecekan kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi,” ucapnya.

“Dari hasil pengecekan di SPBU Menro, operator menyampaikan bahwa pengisian dilakukan sesuai barcode yang ditunjukkan oleh konsumen, sebagaimana mekanisme yang telah ditetapkan,” tambah Ipda Rexy Andri Haryanto.

Selain memantau aktivitas pengisian, petugas juga memastikan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan maupun pelanggaran dalam proses distribusi BBM subsidi selama kegiatan berlangsung.

Menurut Rexy, pengawasan terhadap SPBU akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran serta mengantisipasi potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh pengelola SPBU agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan menyalurkan BBM bersubsidi sesuai prosedur. Pengawasan akan terus kami lakukan untuk memastikan hak masyarakat terhadap BBM subsidi tetap terjaga,” katanya.

Polres Pinrang menegaskan komitmennya untuk mengawal distribusi BBM bersubsidi agar berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mendukung pelayanan kepada masyarakat. (ams)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sudin KPKP Jakbar Temukan Dugaan Praktik Jagal Anjing di Cengkareng
• 23 jam lalu
0
thumb
Nadiem Makarim Ajukan Banding, Sidang Perdana Digelar 5 Agustus
• 9 jam lalu
0
thumb
Gary Neville Sebut Pertahanan Argentina Rapuh, Yakin Inggris Bobol Gawang Emiliano Martínez Dua Kali
• 5 jam lalu
0
thumb
Pemprov DKI Tindaklanjuti Usulan Pengadaan TPA di Pulau Kelapa
• 8 jam lalu
0
thumb
Isi Pembicaraan Prabowo dengan Jaksa Agung di Istana, Salah Satunya Kasus Febrie Adriansyah
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.