Nadiem Makarim Ajukan Banding, Sidang Perdana Digelar 5 Agustus

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengajukan upaya hukum banding atas putusan 10 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menjadwalkan sidang perdana banding tersebut pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Baca Juga :
KY Terima Laporan Dugaan Pelanggaran 4 Hakim Perkara Chromebook Nadiem

"Rencana sidang pertama Rabu, 5 Agustus 2026," kata Humas PT DKI Jakarta, Catur Irianto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/7/2026).

 

Baca Juga :
Nadiem Serahkan Memori Banding Usai Divonis 10 Tahun Penjara


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Maybank Marathon 2026, Komitmen Jangka Panjang Menuju Netral Karbon
• 17 jam lalu
0
thumb
YouTuber Michael Sinaga Pertanyakan Pasal UU ITE di Kasus Roy Suryo, Minta Jangan Ada Kriminalisasi
• 17 jam lalu
0
thumb
Suasana Duka di Bangkok, Bunga dan Persembahan Mengalir untuk Korban Kebakaran Bar
• 18 jam lalu
0
thumb
Ini Daftar BBM Pertamina yang Turun Harga Hari Ini
• 6 jam lalu
0
thumb
Normalisasi Korupsi: Ketika Publik Tak Lagi Marah, Negara Mulai Kehilangan Arah
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.