Pengamat politik, Hendri Satrio (Hensat), menilai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi layak diapresiasi.
Ia mengatakan, dukungan dari Prabowo menjadi modal penting agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara optimal dalam mengusut perkara-perkara korupsi.
Pernyataan ini disampaikannya menyusul penetapan tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi pada PT ASABRI.
"Publik tentu patut mengapresiasi ketika Presiden menunjukkan keberpihakan terhadap upaya pemberantasan korupsi. Dukungan politik dari pemimpin negara penting agar aparat penegak hukum semakin percaya diri menjalankan tugasnya," ujar Hensat dalam keterangannya, Minggu (12/7).
Meski begitu, Hensat juga mengingatkan soal konsistensi. Menurutnya, pemberantasan korupsi hanya akan mendapat legitimasi kuat apabila dijalankan secara berkelanjutan, profesional, dan tanpa tebang pilih.
"Apresiasi itu penting, tetapi yang lebih penting adalah memastikan penegakan hukum berjalan konsisten. Di situlah kepercayaan publik akan tumbuh," katanya.
"Yang perlu dijaga sekarang adalah kesinambungannya. Jangan sampai semangat pemberantasan korupsi hanya kuat pada momentum tertentu. Publik ingin melihat bahwa komitmen ini menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang konsisten," tambahnya.
Hensa menyebut, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak semata diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
"Pada akhirnya, transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pembuktian harus tetap menjadi fondasi utama. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin kuat," kata Hensat.
Ia berpandangan, dukungan Presiden kepada aparat penegak hukum merupakan sinyal positif yang perlu dipertahankan agar agenda pemberantasan korupsi tetap berjalan konsisten.
"Kalau konsistensi ini terus dijaga, saya kira itu akan menjadi warisan tata kelola pemerintahan yang baik. Apresiasi memang layak diberikan, tetapi pengawalan publik juga tetap diperlukan agar semangat antikorupsi terus terpelihara," ucap Hensat.






Komentar (0)