Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Surat edaran tersebut berisi imbauan agar para ayah mengantarkan anaknya di hari pertama sekolah.
SE dengan Nomor 400.3.5.1/4387/Sek.Umpeg/2026 tentang Pelaksanaan Hari Pertama Masuk Sekolah dan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 tersebut diterbitkan pada 8 Juli 2026. Langkah ini diambil dalam rangka mendukung Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) sebagai bagian dari Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
"Di antaranya, hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026. Seluruh satuan pendidikan agar menyambut peserta didik melalui kegiatan yang ramah anak, aman, tertib, dan menyenangkan," bunyi SE tersebut seperti dilihat detikcom, Minggu (12/7/2026).
MPLS sendiri akan dilaksanakan pada 13-17 Juli 2026. Pelaksanaan MPLS wajib memastikan lingkungan sekolah bebas dari segala bentuk kekerasan, perpeloncoan, dan pungutan, sehingga dapat terwujud suasana sekolah yang ramah, inklusif, dan menyenangkan.
Seluruh satuan pendidikan pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) diminta mendukung pelaksanaan GAMAS pada 13 Juli 2026. Melalui gerakan ini, para ayah diharapkan hadir mengantar anak sebagai bentuk penguatan peran keluarga dalam pendidikan.
(dvp/isa)





Komentar (0)