Dasco Serahkan Kasus Penyadapan Presiden ke Polri, Minta Komisi III Pantau Berkala

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal, yang menyeret Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pihak lainnya kepada Polri.

"Perkara penyadapan itu kemudian sudah dilakukan penegakan hukum oleh pihak kepolisian, dan tentunya kami menyerahkan sepenuhnya proses-proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga :
Polri Bidik Aktor Intelektual dan Motif Listyo Cs Sadap Prabowo

Meski demikian, Dasco meminta Komisi III DPR RI mengawal proses penanganan perkara tersebut melalui pemantauan secara berkala.

"Kami akan meminta Komisi teknis dalam hal ini Komisi III untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkara ini ya," terang Dasco.

Baca Juga :
Gerindra Murka! Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo Bentuk Pembangkangan

Para tersangka diduga melakukan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon, mulai dari milik Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, hingga kalangan media dan pengusaha.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wall Street Merosot Tajam usai Pemilu AS, Trump Salahkan Partai Demokrat
• 3 jam lalu
0
thumb
Progres Proyek 10 Rumah Pompa Baru untuk Hadapi Musim Hujan di Surabaya Sudah 85 Persen
• 4 jam lalu
0
thumb
Produser Eksekutif Film The Longest Wait Ungkap Respons Penonton, Mayoritas Positif
• 17 jam lalu
0
thumb
PDS PatKLIn, Kemenkes, POPTI & Sysmex Indonesia Perkuat Deteksi Dini Talasemia
• 19 jam lalu
0
thumb
Bongkar Kasus Penyadapan Presiden, Kapolri: Tidak Ada Kaitannya dengan Persaingan
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.