Jakarta, VIVA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengungkapkan bahwa Dumatno Budi Utomo masih berusia sekitar 8 tahun ketika dirinya lulus dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1985. Jokowi juga menegaskan Dumatno bukan orang yang berada dalam foto kelulusannya maupun foto saat ia bersama Iriana Jokowi.
Keterangan tersebut disampaikan Jokowi ketika menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan, jaksa menanyakan hubungan Jokowi dengan Dumatno. Pertanyaan itu merujuk pada unggahan video yang membandingkan foto Jokowi dengan Dumatno Budi Utomo.
"Terdakwa ada membandingkan foto dari Saudara saksi dengan Saudara Dumatno Budi Utomo. Bisa dijelaskan apakah Saudara saksi memang kenal atau ada hubungan keluarga dengan Saudara Dumatno Budi Utomo?" tanya jaksa.
Jokowi kemudian menjelaskan bahwa Dumatno merupakan kerabatnya dari jalur keluarga jauh. Ia menyebut Dumatno lahir pada 1977, sementara dirinya menyelesaikan pendidikan sarjana pada 1985.
"Kenal, Yang Mulia. Tapi Dumatno Budi Utomo adalah sepupu jauh saya, jadi satu kakek buyut, tetapi lahir di 1977. Artinya, pada saat ijazah ini diterbitkan oleh UGM tahun 1985, Dumatno masih berusia kurang lebih 8 tahun," jawab Jokowi.
Dr Tifa Didakwa dengan Pasal Berlapis
Sebagaimana diketahui, dalam perkara tersebut, dr Tifa menghadapi dakwaan berlapis terkait dugaan fitnah dan penyebaran informasi melalui media elektronik.
Pada dakwaan primer, jaksa mendakwa Tifa melanggar Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, dakwaan subsider menggunakan Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Jaksa juga menyertakan dakwaan berdasarkan Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sidang tersebut menjadi bagian dari proses hukum atas perkara yang menjerat dr Tifa terkait dugaan fitnah mengenai ijazah Jokowi.






Komentar (0)