Refly Ungkit Tiga Nama di Sidang, Jokowi Akui Mulyono Nama Kecilnya

cumicumi.com
4 jam lalu
Cover Berita
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌

Cumicumi.com, JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengungkit tiga nama yang dikaitkan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat memeriksa saksi dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Ketiga nama tersebut yakni Mulyono, Purwoko, dan Jack. Refly meminta Jokowi menjelaskan apakah dirinya pernah menggunakan nama selain Joko Widodo, termasuk ketika menjalani kegiatan kuliah kerja nyata (KKN).

"Saudara saksi, pertanyaan pertama yang ringan dulu. Eh, kami mendengar beberapa nama dari Saudara, ya. Barangkali untuk kejelasan, selain Joko Widodo, apakah Saudara saksi punya nama lain? Mulyono, ada yang bilang Purwoko, atau Jack ketika KKN? Silakan," tanya Refly.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Jokowi membantah memiliki nama lain. Namun, dia mengakui Mulyono merupakan nama yang diberikan kepadanya ketika masih kecil.

"Tidak ada. Tapi memang Mulyono adalah nama kecil saya," jawab Jokowi.

Pengakuan itu sekaligus memperjelas salah satu nama yang selama ini dikaitkan dengan riwayat pribadi Jokowi. Meski demikian, jawaban Jokowi tidak membenarkan nama Purwoko maupun Jack sebagai nama lain yang pernah digunakannya.

Nama Mulyono sendiri bukan kali pertama diungkap Jokowi ke publik. Dalam wawancara sebelumnya, dia pernah menceritakan bahwa nama tersebut diberikan ketika dirinya lahir. Orang tuanya kemudian mengganti nama itu menjadi Joko Widodo karena Jokowi kerap mengalami sakit saat masih kecil.

Sementara itu, nama Purwoko pernah mencuat setelah disebut oleh seorang kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada 2025. Saat dimintai tanggapan mengenai nama tersebut, Jokowi menyatakan tidak mengetahuinya.

Adapun nama Jack berkaitan dengan kesaksian dua rekan KKN Jokowi di Desa Ketoyan, Boyolali, dalam persidangan gugatan warga negara di Pengadilan Negeri Surakarta pada Februari 2026. Keduanya menyebut Jack sebagai panggilan yang digunakan untuk Jokowi ketika menjalani KKN.

Setelah pertanyaan mengenai nama tersebut, Refly melanjutkan pemeriksaan dengan menyinggung apakah Jokowi pernah memperlihatkan ijazahnya secara langsung kepada Roy Suryo.

Jokowi menjawab tidak pernah menunjukkan ijazah kepada Roy. Dia beralasan pihak yang melontarkan tuduhan seharusnya membuktikan tudingannya.

"Tidak, Yang Mulia, karena dimulai dari tuduhan. Mestinya, yang menuduh itu yang membuktikan," ujar Jokowi.

Jokowi dihadirkan sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan sejumlah terdakwa lainnya terkait tudingan ijazah palsu. Dalam persidangan tersebut, pihak kuasa hukum terdakwa mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan untuk menguji keterangan saksi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ekonomi Jabar Tumbuh 5,89 persen di Triwulan III 2026, Lebih Tinggi Dibandingkan Pertumbuhan Nasional
• 2 jam lalu
0
thumb
DKI akan revitalisasi sekolah hingga tambah sekolah swasta gratis
• 6 jam lalu
0
thumb
Dukung Kapolri Lakukan Reformasi Menyeluruh Polri
• 15 jam lalu
0
thumb
UNAIR Jadi Tuan Rumah Munas APSIPOL 2026, Bahas Kedaulatan Digital dan Masa Depan Demokrasi
• 14 jam lalu
0
thumb
Wamensos Terima Bupati Aceh Timur dan Kotabaru, Bahas Bantuan Pascabencana dan Sekolah Rakyat
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.