Strategi Sarwendah di Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Singgung Soal Saksi: Kita Tunggu Dulu Apakah Ada Ahli

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Sidang gugatan hak asuh anak yang akan dijalani oleh Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Saat ini perkara itu sudah dalam pembuktian dari pihak Sarwendah dan Ruben Onsu. Mereka akan mempersiapkan bukti dan saksi di persidangan.

Baca Juga :
Konflik Hak Asuh Anak dengan Ruben Onsu Makin Memanas, Sarwendah Buat Aduan ke UPTD PPA, Ini Isinya
Reaksi Betrand Peto Saat Tahu Kasus Dugaan Kekerasan Seksualnya Naik Sidik, Kuasa Hukum: Ini Apa Sih?

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu memiliki strategis dalam menghadirkan saksi.

"Dari mereka tadi disampaikan mereka akan menghadirkan dua saksi pada minggu depan," ujar Chris ke awak media di PN Jaksel, dikutip Kamis (5/11/2026).

"Kesempatan kami nanti setelah hakim menjadwalkan ya, tapi kita dinamis saja. Kita belum bisa sampaikan sekarang berapa dari pihak kami," sambungnya.

Chris menyebut pihaknya masih memantau saksi yang akan dihadirkan oleh pihak Ruben Onsu.

"Kita menunggu dulu berapa dari mereka, siapa saja yang hadir, kita tunggu dulu apakah ada ahli atau tidak," ucapnya.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu menyebut bahwa kliennya sudah membuat aduan pada Juli 2026.

"Intinya kehadiran kami adalah kami menjadi pelapor di UPTD PPA ya. Terhadap hal-hal apa tidak bisa saya sampaikan. Yang pasti demi kepentingan klien kami dan anak-anak," kata Chris Sam Siwu ke awak media dikutip Kamis (5/11/2026).

"Jadi kami mengakses layanan UPTD PPA di bulan Juli. Surat keterangan juga sudah keluar dari UPTD PPA pada bulan Agustus," sambungnya.

Ditanya lebih lanjut, Chris enggan membeberkan detail soal isi laporan tersebut.

"Isinya seperti apa? Bagaimana? Kami tidak bisa sampaikan karena itu menjadi salah satu bukti di persidangan," ucapnya.

Diketahui, Sarwendah dan Ruben Onsu menjalani sidang mediasi gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026). Namun sampai sidang selesai, Ruben Onsu tidak juga datang.

Terkait rumah di Cipete, sebelumnya Sarwendah dan Ruben Onsu sepakat membayar cicilan bersama. Namun menurut Jaenudin Ruben justru membebankan utang rumah Rp12 miliar itu ditanggung Sarwendah.

"Kita sudah mendapatkan jawabannya ya meskipun tidak hadir, dan itu sangat kita sayangkan bahwa pada prinsipnya pihak RO, kuasa hukumnya RO tidak seperti yang dia gaungkan bahwa pembayaran ini tanggung jawab para pihak," katamnya kepada awak media, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga :
Tak Terima Cicilan Rumah Mewah Dibebankan ke Sarwendah, Kuasa Hukum Singgung Akta 49 ke Ruben Onsu
Sindir Sarwendah Soal Cicilan Rumah, Pengacara Ruben Onsu: Jangan Jadikan Kebaikan Menjadi Kewajiban
Sarwendah Ngamuk Cicilan Rumah Mewah Cipete Dibebankan Kepadanya, Sebut Ruben Onsu Tak Tanggung Jawab

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mengungkap Siapa Dalang Penyadapan Presiden Prabowo? Yusril Curigai Pihak Ini yang Terlibat
• 10 jam lalu
0
thumb
Kabut Asap Kebakaran Hutan Mulai Menipis, Seperti Apa Kualitas Udara Pagi Ini?
• 20 jam lalu
0
thumb
Bukan Sekadar Hidup Lebih Lama
• 15 jam lalu
0
thumb
Pramono Sebut Besaran Pinjaman SMI Masih dalam Pembahasan
• 11 jam lalu
0
thumb
Kapolres Sukoharjo Resmi Berganti, Kini Dijabat AKBP Indra Maulana
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.