Waketum Golkar Minta Polisi Serius Usut Dugaan Makar di Kasus Penyadapan Presiden

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta kepolisian mengusut dugaan makar dalam kasus penyadapan ilegal Presiden RI Prabowo Subianto oleh tiga perwira tinggi (Pati) Polri.

Hal demikian dikatakan dia menyikapi pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi yang bilang ada indikasi makar dari tindakan menyadap ilegal Prabowo.

BACA JUGA: Prabowo Tahu Disadap dari Laporan Kapolri Jenderal Suyudi

"Ya, ini lebih harus kami dorong lagi, supaya polisi tambah serius," kata Doli menjawab awak media di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11).

Dia meminta polisi tak membiarkan dugaan makar dalam peristiwa penyadapan, karena berpotensi menuai citra negatif publik.

BACA JUGA: Listyo Sigit Dkk Dikenakan Pasal Makar? Ini Kata Menko Yusril

"Kalau ini tidak ditangani secara serius, wah, apa namanya, ya? Ya, berarti sama dengan membiarkan terjadinya makar, kan, begitu," lanjut Doli.

Wakil Ketua Baleg DPR RI itu menuturkan polisi juga perlu mencari tahu motif dari penyadapan terhadap Presiden Prabowo. 

BACA JUGA: TNI Kerahkan Prajurit dalam Jumlah Besar ke Jakarta, Ada yang Genting?

Sebab, ujar Doli, motif penyadapan membuat penyidik bisa mengetahui ada atau tidaknya makar dan keterlibatan pihak lain.

"Motifnya apa? Kalau sudah didapat motifnya terindikasi makar, tentu kemudian kepentingan apa dan kepentingan siapa? Berarti orang yang menginginkan makar," ungkapnya.

Doli mengaku percaya kepolisian bakal profesional dan objektif dalam mengusut kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.

"Yakin saya dalam posisi seperti ini, kepolisian akan bertindak secara profesional, ya, objektif, kemudian independen dan saya kira kita harus memberikan dorongan, ya, ke kepolisian," katanya.

Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi mencium dugaan makar dalam peristiwa penyadapan terhadap Presiden Prabowo.

"Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara," ujarnya. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Komnas HAM Soroti Perlindungan Anak


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BGN efisienkan biaya operasional dan skema insentif SPPG
• 19 jam lalu
0
thumb
Pramono Sebut Besaran Pinjaman SMI Masih dalam Pembahasan
• 9 jam lalu
0
thumb
Respons Menohok Politisi Gerindra soal Listyo Sigit Cs Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden: Waktunya Bersih-bersih
• 22 jam lalu
0
thumb
Menperin Ungkap Syarat Utama Tenaga Kerja Lokal Bisa Terserap Industri
• 19 jam lalu
0
thumb
Daftar 86 Rumah Sakit yang Kerja Sama dengan Pemprov Jabar, KDM Buka Layanan Pengaduan di Aplikasi Sapawarga
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.