jpnn.com - Karier Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) berakhir pahit setelah mantan Kapolri pilihan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu menjadi tersangka dugaan penyadapan.
Bareskrim menjerat kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) itu dengan pasal dugaan penyadapan dan akses ilegal, penghapusan data elektronik, terhadap sejumlah pihak mulai dari Presiden Prabowo Subianto hingga wartawan.
BACA JUGA: Bareskrim Tetapkan LSP Jadi Tersangka Penyadapan Terhadap Presiden
Selain Listyo Sigit, dua orang tersangka lainnya berinisial ASN dan EH yang merujuk pada Kadivkum Polri Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso, Wdyaiswara Utama Lemdiklat Polri.
Penetapan tersangka itu diumumkan Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.
BACA JUGA: 3 Polisi Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ada LSP dan ASN
"Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," kata Asep.
Asep menjelaskan penetapan tersebut merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Penggeledahan Ponpes Bikin AKBP Andika Kehilangan Jabatan
Kasus ini mencakup dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyebut Kapolri memberikan perhatian serius terhadap perkara yang melibatkan tiga personel kepolisian tersebut.
"Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang," ujar Johnny.
Profil Jenderal Listyo Sigit PrabowoListyo Sigit Prabowo merupakan perwira tinggi Polri kelahiran Ambon, Maluku, 5 Mei 1969.
Karier Sigit menuju puncak saat diusulkan menjadi calon Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang pensiun pada Februari 2021.
Sigit merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Kariernya tergolong moncer, termasuk pernah dipercaya menduduki ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama periode Oktober 2014-Oktober 2016.
Nama Sigit juga sudah tidak asing lagi di Korps Bhayangkara. Dia merupakan Kabareskrim pengganti Idham Azis yang diangkat menjadi Kapolri.
Jauh sebelum itu, Sigit masih menjadi Kapolresta Surakarta. Kala itu Jokowi merupakan wali kota Solo.
Saat Jokowi menjadi gubernur DKI Jakarta pada 2012, Sigit juga ditarik ke Mabes Polri. Posisinya kala itu ialah Asisten Subdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Namun, Sigit sudah kenyang penugasan di daerah. Dia pernah menjadi Kapolres Pati, Kapolres Sukoharjo, Wakapolrestabes Semarang, bahkan Dirreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sigit merupakan jenderal pertama di angkatannya. Dia menyandang pangkat brigjen saat dipercaya menjadi Kapolda Banten pada 2016.
Bintang Sigit terlihat kian bersinar setelah sempat menjadi 'Orang Istana'. Pada 2018, bintang di pundak Sigit bertambah satu menjadi irjen dan dipercaya menduduki posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Sigit pun meraih bintang tiga atau komjen setelah menjadi kepala Bareskrim Polri. Dia menduduki salah satu institusi bergengsi di Polri itu pada Desember 2019.
Selanjutnya, Sigit dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Januari 2021.
Posisi itu dijabatnya hingga Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026.
Pada hari yang sama pula, Sigit dihadiahi Prabowo Prabowo jabatan kepala Kantor Staf Kepresidenan.
Kini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendekam di sel Rutan Bareskrim Polri.(Fat/Kkp/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam





Komentar (0)