Korban Truk Molen Dapat Santunan, Polrestro Bekasi Kota Kawal Pemenuhan Hak

detik.com
21 jam lalu
Cover Berita
Bekasi -

Ahli waris korban meninggal kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi dipastikan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Polres Metro Bekasi Kota turut mendampingi penyerahan santunan tersebut.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, bersama Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Joko Sembodo, di kediaman keluarga di Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Ada dua keluarga almarhum yang mendapatkan santunan.

Keduanya merupakan seorang ibu dan anaknya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, keluarga dari setiap korban jiwa berhak menerima Rp5 0 juta, sedangkan korban luka memperoleh jaminan biaya perawatan di rumah sakit.

AKBP Joko menjelaskan bahwa kepolisian berperan memastikan kelengkapan data dan dokumen sejak awal penanganan. Pihak kepolisian turut mengawal pemenuhan hak-hak korban dalam insiden kecelakaan tersebut.

Baca juga: 12 Orang Tertabrak Truk di Bekasi Saat Tunggu Bus, Halte Akan Direlokasi?

Ahli waris korban meninggal kecelakaan truk molen di Kota Bekasi mendapatkan santunan dari Jasa Raharja, Senin (2/11/2026). Foto: dok. Istimewa

"Begitu identitas terverifikasi, laporan polisi langsung kami koordinasikan dengan Jasa Raharja agar penyerahan santunan dapat berjalan sehari setelah kejadian. Pendampingan juga terus kami berikan kepada keluarga korban lainnya sampai prosesnya tuntas," kata Joko.

Pihak keluarga menyampaikan terima kasih kepada Jasa Raharja dan Polres Metro Bekasi Kota atas bantuan yang diberikan di tengah masa duka. Jasa Raharja turut berbelasungkawa dan menyebut penyerahan santunan ini sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, memandang perhatian kepada para ahli waris sama pentingnya dengan penyidikan yang tengah berjalan. "Kami tidak ingin mereka yang tengah kehilangan harus menunggu lama untuk menerima haknya. Sinergi dengan Jasa Raharja menjadi wujud kehadiran negara yang langsung menyentuh kebutuhan di masa sulit ini," ujar Putu Kholis.

Kecelakaan terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di depan Universitas BSI dan melibatkan 12 korban, terdiri atas enam orang meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka. Pengemudi truk berinisial TM telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pemeriksaan perkara terus berlanjut.

Baca juga: Daftar 6 Korban Tewas Kecelakaan Truk Molen di Bekasi, Ada 2 Orang Anak




(mea/dhn)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Lihat Itu, Saat Hujan Deras Wapres Gibran Pakai Sepeda Motor ke Lokasi Bedah Rumah
• 8 jam lalu
0
thumb
Wali Kota Kediri Tinjau Uji KIR, Pastikan Kendaraan Laik Jalan dan Bebas Pungli
• 21 jam lalu
0
thumb
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran
• 14 jam lalu
0
thumb
Foto: Aksi Solidaritas Palestina di Jalan Medan Merdeka Selatan
• 3 jam lalu
0
thumb
Golkar Maros Bidik Kembali Kursi Ketua DPRD pada Pileg 2029
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.