Wali Kota Kediri Tinjau Uji KIR, Pastikan Kendaraan Laik Jalan dan Bebas Pungli

beritajatim.com
8 jam lalu
Cover Berita

Ringkasan Berita

Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati meninjau pelayanan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, Senin (2/11/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan, kesiapan peralatan, serta proses pemeriksaan kendaraan berjalan sesuai standar keselamatan.

Kegiatan diawali dengan apel pagi bersama jajaran Pemerintah Kota Kediri. Setelah itu, Vinanda melihat langsung sejumlah tahapan pemeriksaan kendaraan sekaligus mengecek kondisi sarana dan peralatan yang digunakan dalam pengujian.

Menurut Vinanda, uji KIR menjadi salah satu upaya penting untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Pemeriksaan berkala juga diperlukan agar pemilik kendaraan mengetahui kondisi fisik kendaraannya.

“Ini upaya kita bersama untuk menjaga keselamatan masyarakat dalam menggunakan jalan. Karena kalau misalnya kendaraan ini tidak melakukan uji KIR setiap enam bulan, kemudian tidak mengetahui kondisi fisik kendaraannya, ini akan berakibat fatal, salah satunya adalah terjadinya kecelakaan. Sehingga saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan uji KIR agar kita paham betul kondisi kendaraan yang akan digunakan,” ujarnya.

Ia meminta Dishub memastikan seluruh peralatan pengujian kendaraan bermotor berfungsi dengan baik dan memenuhi standar. Sebab, kelayakan peralatan berpengaruh terhadap keakuratan hasil pemeriksaan.

“Alhamdulillah alatnya lengkap, kemudian setiap tahun juga dilakukan servis. Artinya Dishub menjaga betul standar dari masing-masing alat penguji ini. Saya lihat tadi semuanya baik dan berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Selain kesiapan fasilitas, Vinanda menekankan agar pelayanan uji KIR diberikan secara profesional, transparan, dan tidak disertai pungutan di luar ketentuan. Proses pemeriksaan juga harus objektif. Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis tidak boleh dinyatakan lolos.

“Kita berikan layanan yang baik dan profesional kepada masyarakat. Tolong jangan ada pungutan di luar ketentuan. Jangan kita kompromi manakala kendaraan ini tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Vinanda juga mendorong Dishub memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi. Jika belum tersedia, Dishub diminta menyiapkan website atau aplikasi yang memuat jadwal pelayanan, prosedur, persyaratan administrasi, hingga tahapan pengujian kendaraan.

Informasi tersebut juga perlu disebarluaskan melalui media sosial agar masyarakat dapat mengetahui mekanisme layanan tanpa harus datang terlebih dahulu ke kantor Dishub.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Bambang Tri Lesmono menjelaskan, pengujian kendaraan bermotor bertujuan memastikan angkutan orang maupun barang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ia menyebutkan, pelayanan uji KIR di Kota Kediri tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat mendaftar langsung ke balai pengujian dengan membawa KTP, STNK, dan sertifikat uji KIR sebelumnya.

“Jangan khawatir, uji KIR di Kota Kediri tidak dipungut biaya. Silakan daftar di balai uji kami. Begitu juga bagi warga luar Kediri yang ingin numpang uji di sini juga bisa,” jelas Bambang.

Dalam sehari, balai pengujian tersebut melayani sekitar 40 hingga 60 kendaraan. Mayoritas merupakan kendaraan angkutan barang, sementara jumlah armada angkutan orang disebut mengalami penurunan.

Proses pemeriksaan meliputi sejumlah aspek teknis, antara lain kesesuaian dimensi kendaraan, pengukuran kecepatan melalui speedometer tester, pengujian sistem pengereman, pemeriksaan kincup roda depan, fungsi lampu atau pencahayaan, hingga pemeriksaan bagian kolong kendaraan.

Bambang menambahkan, salah satu temuan yang kerap menyebabkan kendaraan tidak lolos pengujian adalah emisi gas buang yang melebihi ambang batas. Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut tidak akan diberikan sertifikat bukti lulus uji berkala.

Untuk menjaga akurasi hasil pemeriksaan, peralatan pengujian juga menjalani kalibrasi secara berkala setiap enam bulan. Dengan demikian, hasil pengujian diharapkan tetap sesuai standar teknis yang ditetapkan.

Selain pelayanan di balai uji, pengawasan terhadap kendaraan angkutan juga dilakukan melalui inspeksi di sejumlah lokasi, termasuk kawasan jembatan timbang. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi ketentuan keselamatan.

Dalam kesempatan tersebut, Vinanda juga mengingatkan seluruh jajaran Pemkot Kediri agar mengevaluasi realisasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan fisik secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari persentase serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Apa yang dilakukan harus benar-benar berdampak dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Jangan hanya realisasinya 100 persen namun tidak memberikan dampak pada masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartika Sari, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), direktur BUMD, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya. [nm/kun]


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ekspor Migas RI Anjlok 9,11 Persen Sepanjang Januari-September 2026
• 13 jam lalu
0
thumb
Tanpa panjat tebing, Indonesia kehilangan peluang emas SEA Games 2027
• 4 jam lalu
0
thumb
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Naik Sidik, Pihak Betrand Peto Senggol Kemungkinan Perkara Dihentikan
• 12 jam lalu
0
thumb
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Naik Sidik, Betrand Peto Siapkan Saksi yang Meringankan
• 7 jam lalu
0
thumb
Kang Asmul Tekankan Pentingnya Integritas dan Pelayanan Publik
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.