Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

tvonenews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Nama AKBP Andika Dharma Sena menjadi sorotan setelah dirinya dicopot jabatannya dari posisi Kapolres Sukoharjo pada Senin (2/11/2026). Keputusan ini menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran, Jawa Tengah, Selasa (27/10/2026) dini hari sekitar pukul 03.20 WIB.

Keputusan yang diambil oleh Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, untuk melakukan mutasi dan rotasi tertuang dalam ST/2463/XI/KEP./2026, yang diterbitkan pada tanggal 2 November 2026.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, selain Kapolres Sukoharjo, Polri juga menonaktifkan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu AS hingga dua anggota lainnya yang diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran proses penggeledahan.

Dua anggota tersebut masing-masing berinisial Ipda FA, Kanit Pidum Polres Sukoharjo, serta Ipda RAP yang bertugas sebagai Kanit PPA Polres Sukoharjo.

"Polri melakukan mutasi yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS," ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).

Keempat personel tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan penggeledahan di lingkungan pesantren.

"Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri," terangnya.

Dalam keputusan tersebut, posisi Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Boyolali.

Adapun jabatan Kapolres Boyolali akan ditempati oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Jawa Tengah.

Profil AKBP Andika Dharma Sena

AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot saat menjadi Kasat Reskrim Polrestabes Semarang
Sumber :
  • Antara/I.C. Senjaya

Berdasarkan rangkuman tvOnenews.com yang direkap dari berbagai sumber, berikut profil AKBP Andika Dharma Sena.

Sebelum dinonaktifkan, AKBP Andika Dharma Sena diketahui baru sekitar 28 hari menduduki jabatan Kapolres Sukoharjo. Ia resmi memimpin Kepolisian Resor Sukoharjo pada Selasa (6/10/2026).

Pengangkatannya ditandai dengan upacara serah terima jabatan yang berlangsung di Mapolda Jawa Tengah. Saat itu Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan langsung memimpin prosesi tersebut.

Andika merupakan perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2007. Ia dipercaya menggantikan AKBP Anggaito Hadi Prabowo yang kemudian ditugaskan sebagai Kapolres Pemalang.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Shopee hingga GoTo Dipungut Pajak Digital per 9 November, Apa yang Dipajaki?
• 23 jam lalu
0
thumb
Sarwendah Buka Peluang Bayar Cicilan Rumah Bareng Ruben Onsu, Kuasa Hukum: Bisa Jadi Pertimbangan
• 3 jam lalu
0
thumb
Tindak Lanjut Arahan Danantara, PTPN Group Konsolidasikan Enam Anak Usaha Rumah Sakit
• 22 jam lalu
0
thumb
Suket Ijazah Gibran Dibatalkan MA, Bagaimana Nasib Kursi Wapres?
• 7 jam lalu
0
thumb
Sopir Truk Molen Maut di Bekasi Terancam 6 Tahun Penjara
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.