Sopir Truk Molen Maut di Bekasi Terancam 6 Tahun Penjara

metrotvnews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Bekasi: Sopir truk molen berinisial TM, 58, yang menjadi pemicu kecelakaan maut di depan Kampus Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, resmi berstatus tersangka. Akibat kelalaiannya, TM kini terancam hukuman enam tahun kurungan penjara.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Joko Sembodo, menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 1, 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pihak kepolisian juga segera memproses penahanan terhadap TM.

“Kita akan melengkapi berkas-berkas yang ada, memanggil beberapa saksi ahli untuk nanti kita lengkapi berkas penyidikan,” ujar Joko di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 2 November 2026.

Baca Juga :

Kecelakaan di Gatot Subroto, Truk Tabrak Truk
Dalam proses pembuktiannya, kepolisian saat ini masih menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Korlantas Polri menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

“Tentunya (hasil TAA) akan mendukung bukti scientific investigation dan terang benderangnya penyidikan nanti,” tambah Joko. Ia juga turut menyampaikan duka cita mendalam dari pihak kepolisian kepada keluarga korban meninggal maupun luka-luka.

Truk molen terguling di depan Kampus Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. (Metrotvnews.com/ Antonio)

Secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana membenarkan bahwa pengemudi truk molen pada saat kejadian tersebut kini telah resmi menyandang status tersangka.

“Benar. Telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertimbangan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta bukti-bukti di TKP,” tegas Kholis.

Kecelakaan nahas beruntun di Jalan Cut Mutia tersebut terjadi pada Minggu, 1 November 2026. Insiden ini mengakibatkan enam orang meninggal dunia, sementara enam korban lainnya harus dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis intensif.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
5 Fakta Polisi Naik KRL Gerebek Kampung Bahari Terkait Narkoba
• 21 jam lalu
0
thumb
Wajah Kehilangan Elastisitas dan Muncul Garis Halus, Kenali Peran Kolagen bagi Kulit
• 3 jam lalu
0
thumb
5 Game Roblox Paling Seru untuk Mabar Bareng Pacar
• 20 jam lalu
0
thumb
Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo Energy Hari Ini Senin 2 November 2026
• 19 jam lalu
0
thumb
Ferry Boboho Ungkap Permintaan Rp55 Miliar dalam Kasus Jiwasraya, Sebut Peran Febrie Adriansyah
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.