Ferry Boboho Ungkap Permintaan Rp55 Miliar dalam Kasus Jiwasraya, Sebut Peran Febrie Adriansyah

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Saksi Ferry Yanto Hongkriwang alias Ferry Boboho mengungkap adanya permintaan uang sebesar SGD5 juta atau setara Rp55 miliar kepada pengusaha Tan Kian dalam penanganan perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 2 November 2026, Ferry turut menyebut peran eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dalam pembicaraan mengenai permintaan uang tersebut. 

Dalam persidangan, Ferry mengungkapkan bahwa permintaan uang tersebut berawal dari Tan Kian yang memintanya membantu mengurus perkara korupsi Jiwasraya.

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Pengusaha Properti Tan Kian hingga Ferry Boboho Diperiksa!

Ferry kemudian meneruskan informasi itu kepada Febrie. Menanggapi hal tersebut, eks Jampidsus itu menyebut Tan Kian berpotensi men

"Waktu itu pak Febrie bilang 'wah itu mau jadi tersangka. Coba kamu sampaikan aja', begitu aja," kata Ferry.

Pembicaraan itu pun menjurus kepada penyebutan nominal yang. Saat itu, Febrie mempertanyakan berapa besaran uang yang bisa diminta. 

BACA JUGA:Eks Jampidsus Febrie Didakwa Terima Rp 55 Miliar dari Tan Kian, Uang Diserahkan Lewat Ferry Boboho?

Namun, Ferry menyatakan, ketentuan permintaan uang tergantung dari Febrie. 

"Terus pak Febrie bilang 50, gini 50 M," tambah Ferry. 

Dari informasi tersebut, Ferry kemudian menemui Tan Kian dan menyampaikan nominal uang yang diminta, yakni SGD5 juta atau sekitar Rp55 miliar.

Tan Kian mengaku terkejut mendengar dirinya berpotensi menjadi tersangka, termasuk terkait permintaan uang tersebut. 

BACA JUGA:Heboh Uang Rp40 Miliar, Kuasa Hukum Febrie Ungkap Nama Lucy dan Ferry Boboho

Meski demikian, Tan Kian disebut menyanggupi permintaan itu.

Uang sekitar Rp55 miliar kemudian diserahkan Tan Kian kepada Nurman Herin secara bertahap dalam tiga kali penyerahan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jangan Asal Beri Nama Anak! Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Nama yang Dianjurkan dan Dilarang
• 7 jam lalu
0
thumb
Polri Terbitkan Aturan Larang Anggota Gunakan Vape, Cegah Peredaran Narkoba dan Perkuat Citra
• 7 jam lalu
0
thumb
Siap-siap! Jadwal Pemadaman Listrik di Gowa Senin 2 November 2026, Mulai Siang hingga Tengah Malam
• 7 jam lalu
0
thumb
Pelanggaran Israel Berlanjut, Serangan di Gaza Tewaskan 8 Warga Palestina
• 23 jam lalu
0
thumb
7 Ucapan yang Tanpa Sadar Membuat Orang Terlihat Sombong
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.