Kehebohan Dedi Congor: Lari di KPK hingga 2 Status Tersangka

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK telah menetapkan pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Ahmad Dedi (AD) atau Dedi Congor, sebagai tersangka. Penetapan ini membuat Dedi menyandang dua status tersangka, yakni dari Polri dan KPK.

Dirangkum detikcom, Jumat (30/10/2026), Dedi menjadi sorotan gara-gara lari menghindari pertanyaan dari awak media setelah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada Mei 2026. Saat itu, Dedi langsung berlari kencang begitu keluar dari lobi Gedung KPK.

Setelah itu, nama Dedi berulang kali muncul dalam sidang terdakwa kasus suap pejabat Bea Cukai. Nama Dedi juga muncul dalam putusan untuk tiga bos perusahaan kargo penyuap pejabat Bea Cukai. Dalam putusan hakim, Dedi disebut menerima duit Rp 30 miliar.

Pengacara Dedi membantah kliennya menerima Rp 30 miliar tersebut. Selain itu, Dedi juga mengaku kecewa karena ada yang menamainya Dedi Congor. Dia menegaskan keluarga dan teman-temannya memanggilanya dengan sapaan Dedi.

Baca juga: Rizal Terdakwa Kasus Bea Cukai Bantah Terima Rp 14 M dari Bos Kargo




(haf/haf)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mahar Nikah Dipakai Suami, Apakah Boleh? Ini Penjelasan Buya Yahya
• 11 jam lalu
0
thumb
Bea Cukai Tindak Truk Bermuatan 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Semarang-Solo
• 22 jam lalu
0
thumb
Kok Bisa Tawas Menghilangkan Bau Badan? Ini Cara Kerjanya Menurut Ahli
• 20 jam lalu
0
thumb
Suahasil Pastikan APBN Tetap Kredibel Meski Yield SBN Tembus 7,64 Persen, Apa Strateginya?
• 9 jam lalu
0
thumb
683 Atlet Depok Siap Tempur di Porprov Jabar 2026, Bidik 30 Emas dan 10 Besar
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.