Bea Cukai Tindak Truk Bermuatan 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Semarang-Solo

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, SEMARANG - Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta melalui Operasi Tim Cukai Task Force mengamankan sebuah truk pengangkut 1.874.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp2,78 miliar.

Penindakan ini terjadi di ruas Tol Semarang-Solo Km 420 pada Minggu, 25 Oktober 2026.

BACA JUGA: Bea Cukai Tegal Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp7,93 Miliar

Penindakan bermula ketika petugas melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sebuah truk berwarna putih oranye.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 143 karton berisi rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai (polos).

BACA JUGA: Bea Cukai Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Karhutla di Kalteng

Barang tersebut diduga melanggar ketentuan di bidang cukai karena tidak memenuhi kewajiban pelunasan cukai sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil penindakan tersebut, total perkiraan nilai barang mencapai Rp2.782.890.000 dengan potensi nilai cukai sebesar Rp1.398.004.000.

BACA JUGA: Bea Cukai Luwuk Tindak 6.680 Batang Rokok Ilegal di Banggai, Pelanggar Didenda Sebegini

Petugas kemudian melakukan penegahan terhadap sarana pengangkut beserta barang hasil penindakan, dan mengamankan dua orang sopir berinisial S dan M.

Seluruhnya kemudian dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Agus Yulianto menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihaknya dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan.

Agus juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Jangan membeli maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai. Kami yakin, sinergi antara petugas, masyarakat, dan pelaku usaha dapat mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” pungkasnya. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perluas Literasi Kepabeanan, Bea Cukai Edukasi Mahasiswa dari Berbagai Kampus


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ibu Rumah Tangga Diduga Jadi Bandar Narkoba di Mesuji Timur, Polisi Sita Sabu 23,81 Gram | SAPA PAGI
• 9 jam lalu
0
thumb
WBO Perintahkan Shakur Stevenson Hadapi Raymond Muratalla, Duel Tinju Perebutan Gelar Segera Ditentukan
• 20 jam lalu
0
thumb
Sumut perkuat pasar ekspor komoditas unggulan senilai Rp258,96 miliar
• 17 jam lalu
0
thumb
Christine Lagarde Mundur Lebih Awal dari ECB pada 7 Februari 2027
• 12 jam lalu
0
thumb
Tegang dengan Indonesia, Singapura Ancam Hentikan Modal untuk Perusahaan Terkait Karhutla
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.