JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menyebut terdapat dua opsi yang dapat digunakan DPR, yakni hak angket atau hak menyatakan pendapat.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan hak tersebut merupakan pilihan DPR, bukan kewajiban.
Andreas menegaskan, pihaknya berharap DPR menggunakan hak tersebut untuk merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Sementara itu, Juru Bicara PKS, Pipin Sopian, menegaskan bahwa dorongan untuk memperbaiki persoalan tersebut bukan didasari rasa suka atau tidak suka terhadap seseorang.
Menurutnya, yang menjadi perhatian adalah upaya memperbaiki proses pemilihan pemimpin ke depan.
Pipin juga menyoroti pentingnya proses pemilu yang jujur dan adil serta memiliki integritas. Ia mengingatkan risiko ketika proses pemilihan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Di sisi lain, Juru Bicara PSI, Faldo Maldini, mengusulkan agar persoalan penyetaraan pendidikan dibahas melalui revisi atau pembahasan undang-undang pemilu. Ia mendorong agar aturan terkait penyetaraan dibuat lebih jelas dan dapat diterapkan secara transparan.
Faldo mengatakan PSI sebelumnya telah menyampaikan empat usulan untuk memperbaiki mekanisme penyetaraan pendidikan. Salah satunya adalah memperjelas proses penyetaraan.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Baca Juga: PSI Usul Jalur PTUN soal Polemik Ijazah Gibran, PKS: Kalau Benar, Saya Tunjukkan | SATU MEJA
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/411kdEmjYCk
#ijazahgibran #wapresgibran #prabowo
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- satumeja
- ijazah gibran
- wapres gibran
- pdip
- psi
- pks






Komentar (0)