Buka Ruang Aspirasi, Pemerintah Imbau Aksi 28 Oktober Tetap Damai-Tertib

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Buka Ruang Aspirasi, Pemerintah Imbau Aksi 28 Oktober Tetap Damai-TertibNasional | okezone | Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:14Dengarkan Berita

JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menegaskan pemerintah menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, ia mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan suasana damai.

“Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai,” ujar Syahganda, Rabu (28/10/2026).

Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Sehingga ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat perlu dijaga bersama agar berlangsung secara konstruktif dan memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Meski demikian, Syahganda mengingatkan agar seluruh peserta aksi tetap mengedepankan tanggung jawab, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga:Pendidikan Perdamaian untuk ASEAN: Refleksi Filipina 2026

Ia juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas publik agar aktivitas dan kepentingan masyarakat luas tidak terganggu. “Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” katanya.

Syahganda menilai perbedaan pandangan dan kritik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Sebab itu, aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab diharapkan dapat menjadi bagian dari komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah.

“Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan,” tegasnya.

Selain mengajak masyarakat menjaga ketertiban, Syahganda juga meminta seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama berlangsungnya aksi. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Baca Juga:KPK Panggil Anak Tersangka Eks Pejabat Ditjen Pajak Muhammad Haniv Jadi Saksi Kasus Gratifikasi

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di tengah situasi yang berpotensi memunculkan beragam informasi di ruang publik. "Terakhir, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang dapat memperkeruh suasana," pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KAI Daop 8 Tingkatkan Keselamatan di 15 Perlintasan Jelang Nataru
• 20 jam lalu
0
thumb
Perkokoh Ketahanan Energi Nasional, ASCOPE ke-51 di Bali Perkuat Resiliensi Rantai Pasok Energi Kawasan ASEAN
• 3 jam lalu
0
thumb
PLN EPI Resmi Alirkan Gas Natuna ke Batam lewat Pipa WNTS-Pemping
• 4 jam lalu
0
thumb
Kemensos Terapkan Masa Tenggang 90 Hari bagi Peserta PBI JK yang Dinonaktifkan
• 3 jam lalu
0
thumb
DPR hingga Guru Besar IPB Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut, Soroti Potensi Denda Tambang Rp104,43 Triliun
• 45 menit lalu
0
Berhasil disimpan.