EtIndonesia.com Jumlah barang palsu yang disita oleh aparat penegak hukum Uni Eropa (UE) mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah. Sebagian besar barang palsu tersebut berasal dari Tiongkok.
Mulai dari mainan anak-anak, cakram CD hingga rokok, barang-barang palsu bernilai miliaran euro terus membanjiri pasar Uni Eropa.
Laporan tahunan terbaru Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa (EUIPO) menunjukkan bahwa pada 2025, pihak berwenang UE menyita lebih dari 196 juta barang palsu, jumlah tertinggi sepanjang sejarah. Sebagian besar barang tersebut berasal dari Tiongkok.
Jumlah barang palsu yang disita di wilayah internal maupun perbatasan Uni Eropa meningkat lebih dari 67% dibandingkan tahun 2024.
“Biaya produksi barang-barang palsu ini rendah, sedangkan margin keuntungannya besar. Selain itu, mereka memiliki kemampuan teknis dan fondasi industri yang memadai. Seluruh rantai industrinya, dari hulu hingga hilir, sangat lengkap. Karena itu, bagi mereka, memproduksi barang palsu menjadi sangat mudah,” ujar Wu Shaoping, ketua Aliansi Pengacara HAM Luar Negeri.
Xie Tian, profesor di Aiken School of Business, University of South Carolina, mengatakan, “Dari sudut pandang pelaku usaha, pihak yang paling terdampak oleh serbuan barang palsu tentu saja adalah penjual produk asli, terutama produk kelas atas dan barang mewah. Dampaknya terhadap mereka paling besar.”
Laporan tersebut menunjukkan bahwa nilai eceran barang-barang palsu yang disita diperkirakan melebihi 6,3 miliar euro, juga merupakan rekor tertinggi. Pada 2024, nilainya masih kurang dari 3,9 miliar euro.
“Hal ini dapat menyebabkan produk dan pelaku usaha yang sah justru tersingkir dari pasar. Misalnya, merek yang tidak terlalu besar mungkin akan kesulitan bertahan menghadapi gempuran produk palsu semacam ini. Bahkan, bukan tidak mungkin perusahaan tersebut akhirnya bangkrut,” ujar Wu Shaoping.
Di antara barang yang disita di perbatasan eksternal UE, Jerman menyumbang hampir 22% dari total nilai perkiraan, menempati urutan kedua setelah Spanyol. Spanyol sendiri menyumbang lebih dari separuh total nilai tersebut.
Wu Shaoping juga mengatakan, “Ketika produk asli dipalsukan, kualitas produk palsu yang tidak memenuhi standar dapat merusak reputasi pelaku usaha. Konsumen juga mungkin menjadi kurang percaya terhadap merek asli. Akibatnya, kepercayaan dalam masyarakat secara keseluruhan ikut terkikis.”
Jenis barang yang paling banyak disita antara lain cakram CD dan DVD, perangkat lunak, mainan, serta label, label gantung, dan stiker. Rokok dan pakaian juga termasuk dalam kategori utama.
Di antara negara asal barang palsu yang disita, Tiongkok menempati urutan pertama dengan persentase lebih dari 40%, disusul Turki dengan lebih dari 18%.
Xie Tian mengatakan, “Pemerintah PKT mungkin ingin memberantas praktik ini, tetapi pada dasarnya mereka juga menutup mata. Jika praktik tersebut diberantas, perekonomian daerah setempat bisa terpukul, sementara pemerintah pusat harus mengeluarkan bantuan untuk daerah tersebut. Karena itu, berbagai tingkatan pemerintahan PKT sebenarnya sama-sama memperoleh keuntungan dari perdagangan barang palsu.”
“Yang dirugikan bukanlah merek-merek Tiongkok. Sebaliknya, perdagangan barang palsu menciptakan lapangan kerja dan menghasilkan penerimaan pajak bagi Tiongkok. Oleh sebab itu, PKT tidak memiliki banyak kemauan untuk memberantas barang palsu,” lanjutnya.
Wu Shaoping menambahkan, “Jika orang-orang ini dapat terus memproduksi barang palsu dalam jangka panjang, itu berarti kemungkinan terdapat hubungan kepentingan yang korup dengan pejabat setempat. Akibatnya, para pejabat tidak berani menyelidiki atau menjatuhkan sanksi, sehingga perusahaan-perusahaan tersebut dapat terus menjalankan kegiatan ilegal mereka.”
Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa menyatakan bahwa beragam jalur pengiriman dan keterbatasan kemampuan pemeriksaan membuat upaya pemberantasan barang palsu menghadapi banyak kendala. Seiring meningkatnya belanja daring, barang-barang sering dikirim melalui jasa kurir dan pos, sehingga menambah tantangan besar bagi aparat penegak hukum.
Xie Tian mengatakan, “Tujuan PKT adalah menghasilkan uang dan mempertahankan lapangan kerja. Ekspor barang palsu, sama seperti ekspor barang asli, dapat menghasilkan devisa bagi Tiongkok. Meskipun sebagian devisa mungkin tidak masuk langsung ke kas negara, setidaknya sebagian uang akan kembali beredar, berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB), dan menghasilkan penerimaan pajak bagi pemerintah.”
Ia juga mengatakan : “Selain itu, ketika membantu barang palsu membanjiri pasar Barat, pejabat PKT di berbagai tingkatan juga dapat memperoleh keuntungan. Praktik ini sekaligus memenuhi kebutuhan politik PKT dalam hubungannya dengan negara-negara lain.”
Wu Shaoping menyatakan bahwa jika produk palsu dikategorikan sebagai tindak pidana di Eropa, perusahaan yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut dapat menghadapi berbagai dakwaan. Hal ini juga akan menimbulkan efek jera.
Wu Shaoping mengatakan, “Artinya, perhatian mereka tidak lagi hanya tertuju pada sumber asal produk. Penanganannya akan dilakukan sebagai sebuah rantai terpadu, mulai dari pos perbatasan, pelabuhan, bandara hingga jalur masuk logistik.”
“Misalnya, jika produk palsu atau berkualitas buruk ditemukan di salah satu tahapan, kemungkinan perusahaan atau pedagang yang terlibat dalam tindak pidana tersebut terdeteksi akan meningkat secara signifikan.”
Laporan tersebut menyatakan bahwa langkah-langkah baru yang lebih proaktif perlu diterapkan. Semua pihak terkait juga harus memperkuat kerja sama dan meningkatkan pertukaran informasi.
Laporan itu juga menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi dan perangkat modern sangat penting untuk melindungi kekayaan intelektual serta mempertahankan kekuatan ekonomi Eropa.
Meng Xinqi/Yi Ru/Gao Yu






Komentar (0)