Bertemu Menkeu, Pramono Pastikan Obligasi DKI Ikut Arahan Pusat

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara di Balai Kota Jakarta hari ini. Pertemuan itu membahas persoalan fiskal, termasuk dana bagi hasil, ruang fiskal, dan rencana penerbitan obligasi daerah.

“Memang betul tadi pagi saya menerima Bapak Menteri Keuangan di Balai Kota,” ujar Pramono di kawasan Jakarta Utara, Selasa, 27 Oktober 2026. 

Baca Juga :

Perpanjang Kerja Sama Bantargebang, DKI Jakarta Siapkan Kompensasi Rp362 Miliar
Terkait obligasi daerah, Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti keputusan pemerintah pusat. Namun ia tidak memerinci perkembangan pembahasan maupun keputusan yang telah diambil pemerintah pusat terkait rencana penerbitan surat utang tersebut.

“Hal yang berkaitan dengan obligasi, saya menyampaikan kepada Bapak Menteri Keuangan bahwa Pemerintah DKI Jakarta sepenuhnya mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat,” ujar Pramono.


Pertemuan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara. Foto: Instagram @/pramonoanungw.

Sebelumnya, Pramono mengunggah pertemuan dengan Suahasil dalam unggahan di akun Instagram pribadinya. Ia menyebut pertemuan tersebut membahas dukungan APBN untuk pembangunan transportasi publik, hunian, hingga renovasi gedung sekolah di Jakarta.

“Kemenkeu juga mendukung keberlanjutan kolaborasi Pemerintah Jakarta dengan LPDP untuk menghadirkan LPDP Jakarta, program beasiswa yang membuka kesempatan bagi mahasiswa asal Jakarta melanjutkan pendidikan S2 dan S3 ke luar negeri,” tulis Pramono dalam akun Instagram pribadinya @pramonoanungw.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menperin Minta Toyota Genjot Ekspor Mobil ke Australia
• 9 jam lalu
0
thumb
BMKG Deteksi Sirkulasi Siklonik Baru, Wilayah Aceh dan Sumut Diimbau Waspada Hujan Lebat
• 14 jam lalu
0
thumb
Kacau, Situs Resmi Ballon d’Or Umumkan 3 Pemenang Berbeda 2,5 Jam Sebelum Upacara Penganugerahan yang Ketahuan Dihapus
• 17 jam lalu
0
thumb
Wacana Redefinisi Korupsi, Kapan Kerugian Negara Menjadi Pidana?
• 11 jam lalu
0
thumb
Pemerintah dan Kadin Tekankan Penguatan Bisnis Berbasis HAM untuk Target OECD
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.