Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, tengah mengkaji rencana penyesuaian tarif air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raharja yang direncanakan berlaku pada 2027 dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat dan keberlanjutan operasional perusahaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menegaskan bahwa rencana penyesuaian tarif harus dikaji secara menyeluruh agar kebijakan yang dihasilkan tetap memperhatikan keterjangkauan biaya layanan bagi pelanggan.
Menurut Cakra, tarif air minum Perumda Tirta Raharja belum mengalami perubahan sejak 2022, sehingga diperlukan evaluasi untuk menyesuaikan kebutuhan pembiayaan operasional dan pengembangan layanan perusahaan.
"Penyesuaian tarif harus dirumuskan secara cermat, transparan, dan bertanggung jawab. Keseimbangan antara keberlanjutan operasional perusahaan dan kemampuan membayar masyarakat (willingness to pay) harus menjadi perhatian utama," katanya.
Cakra menjelaskan bahwa keseimbangan antara kemampuan masyarakat membayar tarif dan kebutuhan perusahaan menjaga kelangsungan operasional menjadi salah satu aspek utama dalam penyusunan kebijakan tarif air minum 2027.
Pemkab Bandung juga menegaskan bahwa setiap rencana perubahan tarif harus didasarkan pada perhitungan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.
BPKP Jawa Barat Tinjau Kajian Penyesuaian Tarif Air Minum 2027Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat sebelumnya telah membahas hasil tinjauan kajian penyesuaian tarif Perumda Tirta Raharja untuk 2027 pada Agustus 2026.
Pembahasan tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari kewajaran perhitungan tarif, tingkat keterjangkauan bagi masyarakat, kemampuan perusahaan memulihkan biaya operasional, hingga efisiensi pengelolaan layanan air minum.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pemulihan biaya atau cost recovery, yakni kemampuan pendapatan perusahaan untuk menutup biaya operasional dan penyediaan layanan air minum.
Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan tarif yang nantinya ditetapkan dapat mendukung keberlanjutan perusahaan tanpa memberikan beban berlebihan kepada pelanggan.
Selain kondisi keuangan, kajian penyesuaian tarif juga mempertimbangkan tantangan penyediaan air baku yang dihadapi Perumda Tirta Raharja sepanjang 2026.
Debit Air Baku Turun 23 Persen, Ribuan Pelanggan Berpotensi TerdampakBerdasarkan catatan perusahaan, debit air baku Perumda Tirta Raharja mengalami penurunan rata-rata sebesar 23 persen hingga September 2026 dibandingkan dengan kondisi normal.
Penurunan tersebut menjadi salah satu tantangan perusahaan dalam menjaga kesinambungan produksi dan distribusi air minum kepada pelanggan.
Dalam kondisi normal, Perumda Tirta Raharja memiliki kapasitas produksi air sekitar 1.008 liter per detik untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di wilayah pelayanannya.
Dari total 122.532 sambungan pelanggan, sebanyak 12.907 sambungan berada di wilayah yang berpotensi mengalami penyesuaian jam pengaliran maupun tekanan air.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga kestabilan distribusi air minum, terutama pada wilayah yang terdampak penurunan ketersediaan air baku.
Cakra menegaskan bahwa air minum merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berkaitan langsung dengan kesehatan, kesejahteraan, dan kualitas kehidupan sehari-hari.
Ketersediaan air minum yang memadai juga menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kesehatan masyarakat, termasuk upaya pencegahan stunting atau gangguan pertumbuhan anak akibat kekurangan gizi kronis.
Karena itu, pemerintah daerah meminta agar rencana penyesuaian tarif tidak mengabaikan kemampuan masyarakat memperoleh layanan air minum, khususnya pelanggan dari kelompok ekonomi terbatas.
Penyesuaian Tarif Ditujukan untuk Perbaikan Infrastruktur dan PelayananCakra menjelaskan bahwa rencana penyesuaian tarif air minum pada 2027 diarahkan untuk mendukung penguatan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan Perumda Tirta Raharja dalam memenuhi kebutuhan pelanggan.
"Penyesuaian tarif tersebut nantinya ditujukan untuk memperkuat infrastruktur, meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi, menekan angka kehilangan air (water loss), serta menjamin ketersediaan air baku," ujarnya.
Penguatan infrastruktur menjadi salah satu prioritas agar fasilitas produksi dan jaringan distribusi air minum dapat beroperasi secara lebih optimal.
Peningkatan kapasitas produksi dan distribusi juga diperlukan untuk membantu perusahaan menjaga ketersediaan pasokan air di tengah tantangan penurunan debit air baku.
Selain itu, perusahaan diharapkan mampu menekan tingkat kehilangan air atau water loss, yakni air yang hilang dalam sistem penyediaan dan distribusi sebelum dimanfaatkan atau tercatat sebagai konsumsi pelanggan.
Upaya menjamin ketersediaan air baku turut menjadi bagian dari rencana penguatan operasional agar pelayanan air minum dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Cakra menegaskan bahwa apabila penyesuaian tarif diberlakukan, kebijakan tersebut harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Perbaikan pelayanan meliputi kelancaran pasokan air, peningkatan keandalan jaringan distribusi, serta penanganan gangguan layanan yang lebih baik.
Pemkab Bandung juga meminta perusahaan meningkatkan kecepatan penanganan pengaduan pelanggan agar persoalan terkait pelayanan air minum dapat ditindaklanjuti secara lebih responsif.
Pemkab Bandung Minta Pelanggan Berpenghasilan Rendah Tetap DilindungiSelain peningkatan kualitas pelayanan, Pemkab Bandung menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah dalam proses penetapan tarif air minum yang baru.
Pemerintah daerah meminta agar seluruh tahapan kajian dan penetapan tarif tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas.
Rencana penyesuaian tarif air minum 2027 juga telah dibahas melalui kegiatan konsultasi publik yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan, pengelola perusahaan, dan perwakilan masyarakat.
Konsultasi publik tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung, Dewan Pengawas Perumda Tirta Raharja, jajaran direksi perusahaan, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian dari upaya menghimpun masukan sekaligus mempertimbangkan kebutuhan perusahaan dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Hingga saat ini, penyesuaian tarif air minum Perumda Tirta Raharja untuk 2027 masih berupa rencana yang sedang dievaluasi dan belum menjadi kebijakan final.
Pemkab Bandung menegaskan bahwa keterjangkauan tarif, perlindungan pelanggan berpenghasilan rendah, keberlanjutan operasional perusahaan, serta peningkatan kualitas pelayanan tetap menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan penyesuaian tarif ditetapkan.





Komentar (0)