Menaker masih siapkan penyaluran BSU 2027 dengan Kemenkeu

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya masih mempersiapkan teknis penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kita masih menyiapkan dan kita masih koordinasi dengan Kementerian Keuangan,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Jakarta, Selasa.

BSU kembali disiapkan pemerintah untuk pekerja pada kuartal IV-2026. Bantuan tersebut diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 dengan total Rp900 ribu bagi setiap pekerja yang memenuhi ketentuan.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9).

BSU akan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan dan disalurkan sekaligus. Pemerintah menargetkan bantuan tersebut diterima sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun.

BSU kuartal IV-2026 diberikan sebesar Rp300 ribu setiap bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember.

Namun, bantuan tersebut tidak diberikan secara terpisah setiap bulan.

Pemerintah merencanakan penyaluran sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima pekerja yang memenuhi ketentuan mencapai Rp900 ribu.

Program tersebut menjadi salah satu stimulus ekonomi pemerintah untuk kuartal IV-2026.

Informasi resmi mengenai BSU dapat dipantau melalui kanal komunikasi Kemnaker dan laman bsu.kemnaker.go.id.

Jika laman tersebut belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi.

Kemnaker menegaskan bahwa kewaspadaan diperlukan agar pekerja tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemnaker.

Baca juga: BSU 2026 Rp900 ribu, ini syarat dan cara cek penerimanya

Baca juga: Kemnaker imbau pekerja waspadai penipuan BSU 2026


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Belum Dibahas untuk Revisi UU, Ini Kata Menkum
• 21 jam lalu
0
thumb
PDIP-PKS Tindaklanjuti Ijazah Gibran, Guntur Romli: Kalau Tahu Diri, Sebaiknya Mengundurkan Diri
• 9 jam lalu
0
thumb
20 Tahun Berkarier Sejak Indonesian Idol, Ihsan Tarore Comeback Lewat Film Horor Rambut Sewu: Satu Langkah Getih
• 9 menit lalu
0
thumb
38 Tarian Daerah Suguhkan Cerita Pesisir hingga Ritus Pegunungan di FNK 2026
• 20 jam lalu
0
thumb
Truk Boks Muatan Pupuk Hantam Tebing di Cisarakan Sukabumi, Sopir Terjepit di Kabin Ringsek
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.