Ijazah Gibran Bakal Ditunjukkan di Sidang PTUN, Kuasa Hukum: Dari SD hingga Perguruan Tinggi

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Kuasa hukum Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap membuktikan kelengkapan dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada Kamis 29 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah majelis hakim menerima Gibran sebagai pihak tergugat intervensi dalam gugatan yang diajukan pegiat pendidikan Mercy Sihombing.

“Kami akan buktikan semuanya sekolah itu dengan ijazah-ijazah Mas Gibran. Semuanya, mulai dari SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, semua lengkap. Ada semuanya, kalau penyetaraan itu suket, ini ijazah, ada ini ijazahnya,” kata kuasa hukum Gibran, Muhammad Rullyandi, dalam acara Rakyat Bersuara: Ada Pasal Selundupan di Kasus Ijazah?, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga :
Dua Tahun Prabowo - Gibran, Kinerja Sektor Hukum Tunjukkan Tren Positif

Sementara itu, Mercy Sihombing menggugat Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Ditjen Dikmendiksus) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Gugatan tersebut berkaitan dengan penerbitan dokumen penyetaraan pendidikan Gibran.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
IHSG Turun 3 Persen, Simak Sentimen dan Level Support Terdekat
• 18 jam lalu
0
thumb
Dua Kali Mangkir, KPK Pertimbangkan Pemanggilan Ulang Nusron Wahid
• 12 jam lalu
0
thumb
BPK Ungkap Tiga Cara Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji
• 15 jam lalu
0
thumb
Orkestrasi Hilirisasi dan Alarm MSCI
• 15 jam lalu
0
thumb
Aksi 28 Oktober di Bundaran HI: BEM UI Soroti Isu Karhutla hingga Kebebasan Berpendapat
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.