Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki hari kedua, Selasa (27/10/2026), Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya kian intensif. 

Sejak dimulai pada 26 Oktober kemarin, ribuan personel telah disebar ke titik-titik rawan untuk memastikan masyarakat patuh terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan dan keselamatan bersama.

Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto, menegaskan bahwa operasi yang berlangsung hingga 8 November mendatang ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. 

Meski dilakukan dengan humanis, penindakan tetap menjadi instrumen penting bagi para pelanggar yang membandel.

Berdasarkan data operasional, terdapat 8 sasaran utama penindakan yang menjadi fokus petugas di lapangan, yakni Tidak menggunakan helm SNI, Tidak menggunakan sabuk keselamatan, Menggunakan ponsel saat berkendara, Menerobos lampu merah, Melanggar marka atau rambu lalu lintas, Melebihi batas kecepatan, Melawan arah, serta Pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Strategi "Datangi Rumah" Pelanggar

Hal yang membedakan operasi tahun ini adalah pemetaan berbasis akar masalah. Polisi tidak hanya menilang di jalan, tetapi juga melakukan pendataan mendalam. 

Khusus untuk pelajar yang melanggar, petugas diwajibkan mencatat identitas hingga asal sekolah.

Data tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas dan Polmas melalui kunjungan edukatif. 

Bagi pelanggar berisiko tinggi atau pelanggar berulang, petugas bahkan tidak segan melakukan pembinaan langsung ke rumah atau sekolah masing-masing.

Profesional dan Transparan

Untuk menjamin profesionalisme di lapangan, setiap tindakan kepolisian, baik itu teguran maupun tilang, wajib didokumentasikan menggunakan bodycam atau rekaman ponsel. 

Hal ini berfungsi sebagai alat pengawasan dan evaluasi agar petugas tetap humanis namun tegas.

Guna menjaga profesionalisme seluruh personel gabungan selama di lapangan, jajaran pengawasan internal dari unsur Provost diterjunkan secara melekat (waskat).

"Pengawasan ketat ini bertujuan memastikan setiap anggota bertindak humanis, transparan, dan terhindar dari potensi penyimpangan," kata Dadang, Senin (26/10).

Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi layak jalan serta melengkapi surat-surat kendaraan sebelum beraktivitas. 

Jadikan kepatuhan lalu lintas sebagai kebutuhan, bukan sekadar karena takut terjaring operasi polisi. (ant/dpi)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Siapkan Rp722 Miliar Stimulus Tiket Pesawat di Akhir Tahun
• 3 jam lalu
0
thumb
Latar Belakang Usulan Redefinisi Korupsi oleh Luhut, Ini Penjelasan Yusril
• 2 jam lalu
0
thumb
Jimly Asshiddiqie Singgung Riwayat Pendidikan Lula da Silva, Netizen Sarankan Gibran Nyalon di Pilpres Brasil
• 50 menit lalu
0
thumb
Sertifikasi Halal bagi UMKM Ditunda, Menteri UMKM: Sesuai Arahan Presiden
• 22 jam lalu
0
thumb
Respons Keluarga Korban usai Terduga Pelaku Kematian Bobotoh 16 Tahun Ditangkap, Pilih Lakukan Langkah Ini
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.