ANTARA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum menetapkan tarif Rp0 untuk pelayanan pencatatan 19 jenis hak cipta. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10) berharap lewat program ini, industri kreatif Indonesia dapat berkembang lebih baik. (Nico Anggriawan/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)






Komentar (0)