Pemerintah gratiskan pencatatan 19 jenis layanan hak cipta

antaranews.com
14 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum menetapkan tarif Rp0 untuk pelayanan pencatatan 19 jenis hak cipta. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10) berharap lewat program ini, industri kreatif Indonesia dapat berkembang lebih baik. (Nico Anggriawan/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Beda Metode, Beda Angka Kerugian Negara: Ahli di MK Minta Ada Standar Tunggal
• 15 jam lalu
0
thumb
Berkali-Kali Sidang Sendiri, dr. Tifa: Seperti Nonton Konser Artisnya Tak Datang
• 16 jam lalu
0
thumb
PTKP Berkeadilan Pancasila Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat
• 19 jam lalu
0
thumb
Aliyah Resmikan Gerai Keempat Tianlala, Dorong Ekonomi Lokal
• 11 jam lalu
0
thumb
Penumpang KRL Cekcok di Gerbong Wanita, Diturunkan di Stasiun Tebet
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.