Berkali-Kali Sidang Sendiri, dr. Tifa: Seperti Nonton Konser Artisnya Tak Datang

wartaekonomi.co.id
5 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, dr. Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, memakai analogi pertunjukan musik untuk menggambarkan nasib persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Menurutnya, sidang bisa berhenti begitu saja jika pelapor tidak kunjung hadir.

Analogi itu disampaikan dalam podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV, program Madilog, yang tayang pada 24 Oktober 2026.

dr. Tifa mengatakan, pada sidang keempat Kamis (22/10/2026), jaksa penuntut umum (JPU) mengaku belum pernah memanggil Joko Widodo sebagai pelapor secara resmi. Menurutnya, hal itu terungkap setelah timnya berulang kali menanyakannya.

Ia menilai pengakuan tersebut tidak bisa dianggap remeh. Menurut dr. Tifa, pemanggilan resmi yang dua kali tidak dipenuhi pelapor berisiko membawa ancaman pidana sembilan bulan, merujuk pada pendapat ahli hukum Edi Hardum. Karena itu, ia menduga JPU belum berani mengirim surat panggilan resmi. 

“Ini exit yang sengaja dibuat oleh JPU,” ujarnya.

Untuk menjelaskan logikanya, dr. Tifa membandingkan persidangan dengan pertunjukan. 

“Ibarat kita sudah beli tiket pertunjukan, nunggu artisnya enggak datang-datang sampai tengah malam, ya sudahlah bubar saja,” katanya.

Menurutnya, tidak masuk akal sidang terus berjalan jika pelapor tidak hadir. Ia menegaskan perkara ini adalah delik aduan absolut, sehingga pelapor seharusnya hadir dan mempertanggungjawabkan laporannya. Hingga empat kali sidang, kata dia, sudah 11 saksi diperiksa sementara pelapor belum dihadirkan.

Ketika pewawancara menanyakan apakah ia akan bebas jika skenario itu terjadi, dr. Tifa menjawab sidang akan dihentikan begitu saja. 

“Artinya saya sudah tidak relevan lagi menjadi terdakwa,” ujarnya.

Ia merujuk sidang Nikita Mirzani pada 20 Desember 2023 dalam perkara Undang-Undang ITE sebagai yurisprudensi. Dalam perkara itu, menurutnya, pelapor Dito Mahendra dua kali dipanggil tetapi tidak datang, sehingga sidang bubar.

Baca Juga: Andai Jokowi Hadir di Persidangan, dr. Tifa Bakal Cecar Soal Nama Kecil 'Purwoko' dan 'Mulyono'

Meski begitu, dr. Tifa mengaku tidak berharap sidang berakhir cepat. Ia ingin memanfaatkan persidangan untuk memaparkan hasil kajiannya atas ratusan dokumen perkara, dan berharap sidang berlanjut sampai ia atau hakim merasa cukup.

Ia memprediksi sidang akan dihentikan pada satu titik dan Jokowi tidak akan hadir. Ia menyebut peluang kehadiran Jokowi sekitar 45 banding 55 secara hitungan matematis, tetapi ragu secara intuisi dengan alasan kesehatan. Ini adalah penilaian pribadinya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI dalam Jakarta Financial Festival 2026
• 11 jam lalu
0
thumb
Megawati: Anak Muda Harus Berani Lawan Ketidakadilan dan Bela Rakyat
• 23 jam lalu
0
thumb
Daftar Kasus Korupsi Dana Bencana di Indonesia, dari Flu Burung hingga BNPB
• 9 jam lalu
0
thumb
Kapolda Metro Ultimatum Anggotanya saat Operasi Patuh Jaya, Minta Propam Turun Tangan!
• 10 jam lalu
0
thumb
Dekan ADBI: RI perlu perkuat UKM agar transformasi ke sektor formal
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.