Sebanyak 21 kabupaten dan kota masuk kategori zona hitam dengan tingkat polusi udara yang mengkhawatirkan imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Terkait hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta puskesmas menyediakan dua tabung oksigen besar untuk membantu masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pihaknya langsung mengambil langkah antisipasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama usai meninjau langsung kondisi Palangka Raya belum lama ini.
"Sekarang yang kita lakukan habis pulang dari sana, kita kumpulin daerah-daerah yang hitam itu ada berapa kemarin itu? 21-an kalau enggak salah kabupaten, kota," ungkapnya, Senin (26/10/2026).
Baca juga:Hotspot Karhutla di Sumsel Naik, Kemenhut: Kalteng, Kalbar, dan Jambi TurunGuna mencegah lonjakan keparahan pasien akibat gangguan napas, Budi mewajibkan seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di wilayah berstatus hitam untuk menyiapkan stok oksigen berkapasitas besar.
Baca Juga:Geger! Mayat Pria Ditemukan Terkubur dengan Kaki Terikat di Batanghari"Itu semuanya kita lengkapi seluruh puskesmasnya harus ada dua tabung oksigen yang besar, supaya kalau sudah ada yang sesak, saturasi oksigennya turun, bisa langsung di-treatment di puskesmas," ujar Menkes.Lihat video:Api Karhutla Amuk 5 Hektare Lahan di Kalsel, Nyaris Merembet ke Rumah Warga!
Langkah ini diambil mengingat oksigenasi merupakan penanganan paling krusial apabila partikel polutan mikroskopis terlanjur masuk ke dalam saluran pernapasan warga.
"Kalau sudah partikelnya masuk, itu treatment yang paling harus dilakukan adalah oksigenasi, memberikan oksigen," imbuhnya.
Selain penguatan puskesmas milik pemerintah, Kemenkes juga mendorong keterlibatan berbagai elemen masyarakat dan relawan untuk mendirikan fasilitas serupa guna memperluas jangkauan layanan.
"Kita juga akan menghimbau banyak organisasi-organisasi yang juga bikin rumah-rumah oksigen, itu kita fasilitasi supaya bisa membuka rumah-rumah oksigen," tandasnya.





Komentar (0)