Resmi Digelar, Operasi Patuh Jaya 2026 Bakal Sasar Pengendara yang Suka Main HP di Jalan hingga Tak Pakai Helm

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Operasi Patuh Jaya 2026 yang dilaksanakan Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta pemetaan berbasis akar masalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum setempat.

"Operasi ini mengusung tema 'Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan'," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto dalam amanat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Baca Juga :
Backup HP Saat Internet Terbatas, Ada Strategi Mudah Memindahkan File Besar Tanpa Menghabiskan Kuota
Tecno Spark 50s 5G vs Infinix Note 50s 5G, Hp Mana yang Lebih Layak untuk Gaming Santai?

Dadang menegaskan kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat, instansi terkait, hingga tokoh masyarakat sangat diperlukan guna membangun kepatuhan yang lahir dari kesadaran pribadi.

Dalam arahannya, Dadang membeberkan sejumlah sasaran prioritas penindakan selama operasi berlangsung, yang meliput pengendara motor tanpa helm Standar Nasional Indonesia (SNI); pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan penggunaan ponsel saat berkendara.

Kemudian, penindakan juga mencakup terhadap pelanggaran rambu atau marka jalan; tindakan menerobos lampu merah; berkendara melebihi batas kecepatan dan aksi melawan arus lalu lintas.

Kapolda juga memastikan operasi berjalan efektif dan memberikan dampak nyata, dengan menerapkan tiga strategi utama yang wajib dipedomani oleh seluruh jajaran di lapangan.

Pertama, strategi menyasar pada pelaksanaan pendataan dan pemetaan berbasis akar masalah. Petugas diinstruksikan untuk memetakan titik rawan pelanggaran melawan arus serta titik rawan kecelakaan guna mengidentifikasi akar persoalannya, baik dipicu oleh faktor infrastruktur jalan, minimnya penerangan, kekurangan rambu, maupun faktor ekonomi dan rendahnya kesadaran masyarakat.

Khusus bagi pelanggar berstatus pelajar, petugas diwajibkan mencatat identitas, alamat, hingga asal sekolah.

Kedua, petugas mengedepankan cara bertindak yang tegas, humanis, sesuai aturan, serta berbasis bukti.

Setiap tindakan kepolisian, termasuk pemberian teguran, wajib didokumentasikan menggunakan bodycam atau rekaman video handphone sebagai instrumen pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi.

Selain itu, pengawasan melekat oleh satuan provost dilibatkan secara aktif guna memastikan tidak ada penyimpangan serta menjaga profesionalisme personel.

Ketiga, petugas menindaklanjuti hasil kegiatan operasi melalui kunjungan edukatif oleh Bhabinkamtibmas, fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu lintas (Dikmas Lantas), serta Polisi Lingkungan Masyarakat (Polmas).

Baca Juga :
Poco C95 Pro Vs Xiaomi Redmi 17 4G, Hp Mana yang Lebih Layak Dibeli pada Akhir 2026?
Vivo Y100 5G vs Samsung Galaxy A25 5G, Hp Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Dipakai hingga 5 Tahun ke Depan?
HP dengan Memori 64 GB Masih Bisa Update Sistem? Kenali Faktor Ini Menentukan Berhasil atau Tidaknya

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Tunda Wajib Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Presiden Prabowo Beri Kelonggaran Dua Tahun
• 7 jam lalu
0
thumb
Dulu Kena Sanksi, Kini Rusia Kirim 40.000 Metrik ton Solar ke AS
• 20 jam lalu
0
thumb
Pembersihan Militer Tiongkok, Jenderal Senior Sekutu Dekat Xi Jinping Ikut Dicopot
• 19 jam lalu
0
thumb
Datangkan Puluhan Ribu Wisatawan Asing, Perputaran Uang Konser Ye dan JRF Capai Rp150 Miliar
• 20 jam lalu
0
thumb
5 Arti Mimpi Bertemu dengan Orang Meninggal, Benarkah Jadi Pertanda Sesuatu?
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.