Polda Riau Gelar Operasi Patuh, Ini 10 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Pekanbaru -

Polda Riau menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mulai hari ini. Ada 10 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran, di antaranya melawan arus hingga pelat kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Operasi Patuh 2026 digelar secara serentak di seluruh Indonesia, mulai hari ini Senin, 26 Oktober 2026 hingga tanggal 8 November 2026. Operasi Patuh di Polda Riau sendiri resmi dimulai dengan Apel Pasukan di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru pagi tadi yang dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Simson Zet Ringu.

Dalam amanatnya, Wakapolda Riau menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Pada operasi ini, Polda Riau mengerahkan 971 personel.

"Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mengusung tema 'Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan'. Kita mengedepankan kegiatan preventif yang edukatif, persuasif, dan humanis, didukung penegakan hukum melalui tilang maupun teguran," ujar Brigjen Pol Simson Zet Ringu.

Wakapolda menyampaikan, pada Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 tercatat 6 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan 5 korban meninggal dunia, serta 14.935 tindakan penindakan. Melalui operasi tahun ini, Polda Riau menurunkan 971 personel gabungan dari polda dan polres jajaran untuk menekan angka pelanggaran serta fatalitas korban kecelakaan.

Dalam arahannya, Wakapolda berpesan agar pelaksanaan kegiatan operasi memberikan dampak nyata dalam meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban yang sejalan dengan semangat 'Polisi Bersama Masyarakat'.

"Keberhasilan operasi ini tidak semata-mata diukur dari banyaknya penindakan, tetapi dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tumbuhnya budaya keselamatan," tegas Brigjen Pol Simson.

Wakapolda juga mengingatkan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara simpatik, humanis, dan profesional. Ia mewanti-wanti personel tidak melakukan perbuatan yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat Dalam setiap pelaksanaan tugas.

Baca juga: Polres Pelalawan Salurkan Sembako, Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat

"Hindari pungutan liar dan segala bentuk tindakan kontraproduktif yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik terhadap Polri," tegasnya.

Berikut 10 prioritas penindakan pelanggaran pada Operasi Patuh Lancang Kuning 2026:

  1. Tidak menggunakan sabuk pengaman.
  2. Menggunakan telepon seluler saat berkendara.
  3. Melanggar marka jalan atau rambu lalu lintas.
  4. Menerobos lampu merah.
  5. Melanggar batas kecepatan.
  6. Melawan arus lalu lintas.
  7. Tidak menggunakan helm standar saat berkendara.
  8. Berboncengan melebihi ketentuan.
  9. Menggunakan Plat Nomor/TNKB yang tidak sesuai ketentuan.
  10. Parkir sembarangan, khususnya di atas trotoar.

Kegiatan gelar pasukan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Riau-termasuk perwakilan Plt. Gubernur Riau, Pangdam XIX/TT, Kejati Riau, Danrem 031/WB, Danlanud RSN, Kabinda Riau, Danlanal Dumai, serta Ka BNNP Riau-beserta jajaran Pejabat Utama Polda Riau.

Baca juga: Duduk Perkara Ribut 2 Anggota DPRD Pekanbaru Berujung Penganiayaan di Soetta




(mea/dhn)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Daftar Pelanggaran Disasar Polisi Selama Operasi Patuh Jaya 2026
• 2 jam lalu
0
thumb
Polda Metro Jaya Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Hari Ini, Kerahkan 2.938 Personel
• 5 jam lalu
0
thumb
Politik Energi dan Martabat Bangsa: Jejak Ekspor Gas ke Singapura
• 5 jam lalu
0
thumb
Cerita Tarra Budiman Mendaki Gunung Rinjani: Mental Benar-benar Diuji
• 21 jam lalu
0
thumb
Megawati Sentil Kaum Intelektual: Pintar Saja Tak Cukup, Anak Muda Harus Berani Melawan Ketidakadilan
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.