Politik Energi dan Martabat Bangsa: Jejak Ekspor Gas ke Singapura

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Beberapa bulan terakhir ini saya menikmati membaca buku Politik Energi: Teori dan Aplikasi karya Prof. Purnomo Yusgiantoro. Buku setebal lebih dari 600 halaman itu bukan sekadar teori. Beliau menulisnya dengan modal pengalaman panjang sebagai Menteri ESDM (2000–2009), Menteri Pertahanan, dan pernah menjabat Sekretaris Jenderal sekaligus Presiden OPEC. Di dalamnya, energi tidak diperlakukan hanya sebagai komoditas. Energi adalah instrumen kekuasaan, alat kedaulatan, dan arena politik yang sangat nyata.

Beliau banyak menuliskan pengalaman pengelolaan energi dalam negeri, dinamika hubungan dengan negara-negara lain, serta bagaimana kerja sama energi selalu membawa dimensi politik di baliknya. Tidak ada yang murni “business as usual”. Selalu ada kepentingan, posisi tawar, dan penghormatan (atau ketiadaan penghormatan) di dalamnya. Setelah membaca buku itu, saya merasa buku tersebut mendapatkan konteksnya yang sangat segar di Oktober 2026 ini.

Politik Energi di Lapangan: 31 BBTUD yang Dialihkan

Kawasan ASEAN sedang menyaksikan Indonesia mengambil sikap yang lebih tegas. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia secara terbuka menyatakan akan mengevaluasi kontrak ekspor, termasuk kemungkinan tidak memperpanjang atau menghentikan pasokan kepada negara yang dinilai kurang menghargai Indonesia. Dan pada tanggal 24 Oktober 2026, keputusan itu mulai diwujudkan. SKK Migas resmi mengurangi pasokan gas pipa ke Singapura sebesar 31 BBTUD (setara sekitar 31 mmscfd): 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatra. Menurut laporan Reuters, volume tersebut sekitar 9 persen dari total pasokan gas pipa Indonesia ke Singapura. Gas itu dialihkan untuk kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra, setelah wilayah tersebut mengalami blackout beberapa waktu sebelumnya.

Ini bukan keputusan emosional. Ini keputusan yang dilandasi Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Migas: prioritas pemanfaatan gas bumi adalah untuk kebutuhan dalam negeri. Saat ini Indonesia mengalokasikan sekitar 70 persen produksi gasnya untuk domestik dan 30 persen untuk ekspor. Pemerintah sedang mengoreksi keseimbangan itu, terutama untuk mendukung hilirisasi dan ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Martabat yang Mulai Ditegakkan

Saya memandang sikap ini bagus. Bagus karena kita adalah bangsa besar yang sedang membangun kembali martabat dan marwahnya di panggung internasional. Kita dikenal sebagai bangsa yang ramah, bersahabat, dan tidak suka mencampuri urusan negara lain. Keramahan itu sering kali dibaca sebagai kelemahan. Celah hukum, celah regulasi, dan keramahan kita dimanfaatkan. Singapura, secara jujur harus dikatakan, banyak mendapatkan benefit dari kita. Dari gas pipa yang relatif murah dan stabil, dari posisi geografis, hingga dari berbagai celah yang kita biarkan terbuka terlalu lama.

Kali ini kita mulai mengambil sikap yang lebih jelas. Bukan untuk memusuhi, melainkan untuk menegaskan bahwa hubungan antarnegara harus berbasis saling menghargai. Kerja sama energi yang sehat hanya bisa lahir dari posisi yang setara. Ketika satu pihak terus mengambil keuntungan sementara pihak lain terus memberi tanpa penghormatan yang sepadan, maka hubungan itu sudah tidak seimbang lagi.

Dampaknya tentu ada. Bagi Singapura, menurut pernyataan Energy Market Authority (EMA), pengurangan ini kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian mereka yang lebih dari 1.000 BBTUD. Mereka memiliki cadangan dan sumber lain, termasuk LNG. Tapi pesan politiknya jauh lebih besar daripada angka tersebut. Pesan itu adalah: Indonesia tidak lagi ingin diperlakukan hanya sebagai pemasok yang mudah diatur. Kita ingin diperlakukan sebagai mitra yang dihormati.

Bagi kita sendiri, langkah ini menegaskan prioritas. Ketahanan energi domestik, pasokan listrik yang andal di kawasan strategis seperti Batam-Bintan, dan dukungan terhadap hilirisasi menjadi lebih penting daripada mempertahankan volume ekspor yang tidak lagi sejalan dengan kepentingan nasional. Di saat yang sama, ini juga menjadi ujian bagi kapasitas kita mengelola konsekuensi diplomasi dan kontrak jangka panjang.

Politik Energi Menuntut Keberanian

Prof. Purnomo dalam bukunya mengingatkan bahwa politik energi selalu menuntut keberanian. Keberanian untuk menempatkan kepentingan nasional di atas kenyamanan jangka pendek. Keberanian untuk membaca ulang kontrak-kontrak lama. Dan keberanian untuk mengatakan “cukup” ketika penghormatan sudah tidak lagi seimbang.

Saya melihat apa yang dilakukan pemerintah pada 24 Oktober 2026 sebagai langkah awal dari keberanian itu. Bukan langkah yang sempurna, tapi langkah yang diperlukan. Sebuah bangsa yang besar tidak boleh terus-menerus ramah tanpa batas, sementara martabatnya dikikis pelan-pelan. Keramahan yang sejati justru lahir dari rasa hormat yang saling berbalas.

Semoga langkah ini tidak berhenti di pengurangan 31 BBTUD. Semoga ia menjadi awal dari penataan ulang yang lebih sistematis: bagaimana kita mengelola sumber daya, bagaimana kita bernegosiasi, dan bagaimana kita menjaga marwah di kawasan dan di dunia. Karena pada akhirnya, energi yang kita miliki bukan hanya untuk dijual. Ia adalah bagian dari kedaulatan kita.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wamenkop Akui Ada Lokasi Kopdes Tak Strategis, Bakal Evaluasi
• 23 jam lalu
0
thumb
BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta Selatan dan Timur pada Minggu Malam, Wilayah Lain Berpotensi Udara Kabur
• 21 jam lalu
0
thumb
Habiburokhman Puji Cara Kapolri Perangi Narkoba, Bandar Besar Jadi Sasaran
• 1 jam lalu
0
thumb
Kemarau Panjang dan Karhutla Landa Indonesia, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa
• 13 jam lalu
0
thumb
Was-was Risiko Nyeri Lutut, PYFA Ungkap Alternatif Olahraga untuk Kaum Obesitas! Apa Saja?
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.