Daftar Pelanggaran Disasar Polisi Selama Operasi Patuh Jaya 2026

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pelanggaran dilakukan pengendara menjadi target petugas gabungan selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 digelar Polda Metro Jaya. 2.938 personel gabungan diterjunkan Polda Metro Jaya untuk mengawal pelaksaan Operasi Patuh Jaya selama 14 hari dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Sasaran prioritas razia pengendara ini meliputi pemotor tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Kemudian pengemudi atau penumpang tidak memakai sabuk pengaman.

Advertisement

BACA JUGA: Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Petugas Wajib Pakai Bodycam

Selanjutnya pengendara menggunakan ponsel saat berkendara. Pengendara melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan. Menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, serta melawan arus.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dino Patti Djalal Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia, Bantah Tudingan Tak Nasionalis
• 6 jam lalu
0
thumb
Tanya Tifa ke Dian Sandi soal Asal-usul Nama Lain Jokowi: Tahu dari Mana Nama Mulyono?
• 23 jam lalu
0
thumb
PLN Gabungkan Dua Anak Usaha, Hadirkan Subholding PLN Services
• 22 jam lalu
0
thumb
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Kepulauan Ogasawara Jepang, Pusat Gempa Berada di Kedalaman 470 Kilometer
• 20 jam lalu
0
thumb
Terimpit Ekonomi, Lansia di Palangka Raya Sesak Napas akibat Asap Karhutla | BERUT
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.