Polda Metro Bongkar 5 Kasus Kejahatan Lingkungan dan Subsidi, 11 Orang Jadi Tersangka

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto, mengumumkan keberhasilan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam mengungkap lima kasus tindak pidana di wilayah hukumnya. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Lima kasus yang diungkap meliputi penyelundupan batu hitam mengandung tembaga, ekspor ilegal merkuri, penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar bersubsidi, pengoplosan LPG bersubsidi, hingga perdagangan ilegal sisik trenggiling.

Baca Juga :
Polisi Ungkap Alasan Bawa 6 Aktivis Greenpeace Pemanjat Bundaran HI ke Polda Metro

"Penegakan hukum ini merupakan upaya kami untuk melindungi sumber daya alam, menjaga subsidi agar tepat sasaran, serta mencegah perdagangan satwa yang dilindungi," ujar Dadang kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

1. Penyelundupan 54 Ton Batu Hitam Mengandung Tembaga

Baca Juga :
Sempat Diamankan, 6 Aktivis Greenpeace Akhirnya Dipulangkan Polda Metro Jaya

Kasus pertama adalah dugaan penyelundupan 54 ton batu hitam mengandung tembaga dengan lima orang tersangka. Pengungkapan bermula saat petugas memeriksa kontainer di Pademangan, Jakarta Utara, pada 18 dan 19 September 2026.

Kontainer tersebut membawa muatan batu hitam mengandung tembaga yang berasal dari Gorontalo. Pelaku diduga mengelabui petugas dengan mencantumkan kemiri sebagai jenis muatan dalam dokumen pengiriman.

"Ada ketidaksesuaian dokumen pengiriman antara muatan yang dicantumkan sebagai kemiri dalam dokumen tersebut, sedangkan isinya batu hitam mengandung tembaga. Penyidikan mengarah pada dugaan pengangkutan dan penjualan mineral yang tidak berasal dari pemegang izin yang dipersyaratkan," tuturnya.

Baca Juga :
Ada 26 Titik Demo Hari Ini, Polda Metro: Hanya Dua Elemen Layangkan Surat Pemberitahuan 

Polisi mengamankan barang bukti berupa 54 ton batu hitam, peti kemas, perangkat komunikasi, dan dokumen pengiriman. Para tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengangkutan dan pemindahan muatan hingga pengendalian pengiriman serta kepemilikan barang.

Polisi masih menelusuri asal mineral tersebut, termasuk pihak yang mengendalikan dan menerima pengiriman.

 

Baca Juga :
Polda Metro Kerahkan Hampir 10 Ribu Personel Gabungan Amankan Demo 20 Oktober


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Warga Bekasi Khawatir BBM Langka, Wali Kota Cek Langsung Kondisi SPBU
• 9 jam lalu
0
thumb
Sesat Pikir Super Intelligence: Menggugat Rebranding AI ala Trump
• 20 jam lalu
0
thumb
Dupoin Futures Beri Diskon Lapangan Padel Rp50 Ribu, Main Lebih Hemat
• 8 jam lalu
0
thumb
40 Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae untuk Hery Susanto ke Hakim Tipikor
• 12 jam lalu
0
thumb
Profil Mahanni Yulindha yang Ditunjuk Jadi Plt Bupati Klaten Gantikan Hamenang, Sempat Gantikan Suami yang Wafat
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.